Senin 21 Aug 2023 15:39 WIB

Polusi Udara Semakin Buruk, PBNU: Bahaya Itu Harus Dihilangkan

Polusi udara memang merupakan masalah serius manusia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pengendara melintas dengan latar belakang suasana Kota Bandung yang diselimuti kabut tipis terlihat dari Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam satu minggu terakhir, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung berada pada angka 96 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5 atau dalam kategori sedang. Untuk itu DLH Kota Bandung mengimbau warga untuk menggunakan masker di luar ruang, melakukan uji emisi kendaraan serta melakukan penanaman pohon.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengendara melintas dengan latar belakang suasana Kota Bandung yang diselimuti kabut tipis terlihat dari Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam satu minggu terakhir, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung berada pada angka 96 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5 atau dalam kategori sedang. Untuk itu DLH Kota Bandung mengimbau warga untuk menggunakan masker di luar ruang, melakukan uji emisi kendaraan serta melakukan penanaman pohon.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polusi udara memang merupakan masalah serius yang dapat memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Di banyak kota besar, termasuk di Jakarta Raya dan wilayah sekitarnya, polusi udara saat ini semakin buruk, bahkan sudah mencapai tahap yang membahayakan.

Karena itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Mahbub Maafi menegaskan bahwa bahaya polusi udara itu harus dihilangkan. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih “la dharara wala dhirara”. Artinya, jangan membahayakan diri sendiri dan jangan juga membahayakan orang lain.

Baca Juga

“Makanya kemudian lahirlah suatu kaidah yang menyatakan bahwa bahaya itu harus dihilangkan sedemikian mungkin. Itu prinsipnya. Polusi udara itu berbahaya, makanya kemudian itu bahaya harus dikurangi sedemikian rupa,” ujar Mahbub saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/8/2023).

Menurut dia, pemerintah tentu harus sebisa mungkin menekan agar polusi udara itu turun. Namun, kata dia, pemerintah harus mencari dulu apa yang menjadi penyebab utama dari semakin parahnya polusi udara sekarang ini.

Dia menuturkan, polusi udara itu dapat dihasilkan oleh berbagai faktor, seperti kendaraan bermotor, industri, pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara dan aktivitas manusia lainnya. Menurut dia, semua persoalan itu saling berkaitan satu sama lain, sehingga harus diselesaikan bersama-sama.

“Bukan hanya pemerintah, tapi seluruh pihak harus terlibat bersama-sama untuk memiliki kesadaran yang kuat dalam rangka menurunkan polusi udara ini. Bagi saya antara masyarakat dan pemerintah itu harus bekerja sama,” ujar Mahbub.

Menurut dia, masalah polusi udara ini tidak hanya menghantui daerah di DKI Jakarta, sejumlah kota juga disebut memiliki kualitas udara yang buruk untuk kesehatan. Bahkan, Kota Tangerang Selatan menempati posisi puncak wilayah dengan polusi udara terburuk di Indonesia. Karena itu, menurut dia, pemerintah harus melihat betul akar masalahnya.

“Misalnya kenapa Tangerang bisa tertinggi, itu kan juga harus dilihat apa akar masalahnya, bagaimana kita mengurangi dampak dari polusi udara bersama-sama,” kata Mahbub.

Banyak hal yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya polusi udara di Jakarta. Di antaranya adalah lalu lintas kendaraan bermotor yang padat. Jika itu masalahnya, kata Mahbub, pemerintah pun harus menyiapkan betul transportasi umumnya.

“Misalnya jika mengurangi polusi motor, apakah memungkinkan orang itu menggunakan transportasi umum? Transporasi kita sudah memadai apa belum, nyaman atau tidak? Kalau ternyata tidak, itu artinya kebijakan menurunkan polusi udara itu berat juga,” ujar Mahbub.

Untuk menurunkan polusi udara di ibu kota, ada juga yang mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan bekerja secara hibrida, yakni maksimal bekerja empat hari dalam seminggu harus diberlakukan secara umum, tidak hanya ASN. Namun, menurut Mahbub, usulan seperti itu hanya bisa dilakukan dalam jangan pendek.

“Jadi, perlu ada kebijakan-kebijakan lain yang lebih oke, yang lebih berorientasi kepada jangka panjang. WFH itu gak masalah bagi saya, tapi perlu juga kebijakan-kebijakan lain yang orientasinya bukan jangka pendek,” ujar Mahbub.

Dia menambahkan, polusi udara di Jakarta yang jelas tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, hanya bisa diminalisir. Makanya, kata dia, semua pihak perlu bersama-sama mencari solusi terbaik, yang membawa dampak positif dan tidak merugikan semua pihak.

“Kalau toh ada kerugian ya minimal sedikit kerugiannya. Tapi, yang jelas bagaimana kemudian mudharat berupa polusi udara ini dapat diminimalisasi semikian rupa,” kata Mahbub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement