REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sumpah sering dimaksudkan untuk menekankan dan memberikan keyakinan kepada lawan bicara bahwa kita tidak berbohong.
Dengan menyebut nama Allah SWT maupun salah satu dari sifat-sifatnya, sumpah sebaiknya tidak terlalu sering diobral oleh umat Islam sehingga menjadi suatu kebiasaan saat berbicara.
Terlalu sering bersumpah, meskipun dia orang yang jujur dan menepatinya, ternyata hukumnya makruh. Karenanya, sebagai seorang Muslim agar sebijak mungkin menggunakan kalimat sumpah hanya ketika keadaan mendesak atau saat bersumpah di depan hakim.
Dikutip dari buku Fiqih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal disebutkan, bahwa jangan terlalu sering bersumpah karena hukum terlalu sering melakukan sumpah adalah makruh. Allah SWT mencela orang yang suka bersumpah dalam firman-Nya:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ “ Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina.” (QS Al-Qalam ayat 10). Allah SWT juga berfirman: وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ “..Dan jagalah sumpahmu…” (QS Al-Maidah ayat 89).
Orang Arab memuji orang yang tidak suka bersumpah. Selain itu, anjuran untuk tidak sering bersumpah juga memiliki hikmah tertentu.
Orang yang bersumpah dengan nama Allah SWT dalam setiap perkara yang penting maupun yang remeh, cenderung akan menganggap sumpah itu sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja dan tidak lagi menimbulkan efek apa-apa di hatinya.
Pada tahap berikutnya, tidak tertutup kemungkinan ia akan melakukan sumpah palsu. Hal ini tentu saja bertentangan dengan tujuan awal dari sumpah.
Bersumpah hanya dapat dilakukan dengan menyebut nama atau sifat Allah SWT. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW, pernah menasihati Umar ibnu Khattab ketika dia bersumpah dengan menyebut nama ayahnya ketika dia berada di atas binatang tunggangannya. Nabi Muhammad SAW bersabda:
اِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْابِابَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًافَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْلِيَصْمُتْ.
“Sungguh Allah SWT melarang kalian bersumpah dengan nama ayah kalian. Barang siapa yang ingin bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau jika tidak, hendaklah dia diam.” (HR Bukhari Muslim)
Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits tersebut sebagai penegasan, atau untuk memberikan rasa takut, atau menunjukkan betapa sangat haramnya bersumpah dengan selain Allah SWT.
Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar
Maka yang dilarang dalam Islam itu sumpah palsu atau sumpah dusta dengan membawa-bawa nama Allah SWT. Dan mengucapkan sumpah dengan selain Allah SWT.
Keduanya sama-sama dilarang dalam Islam. Meski begitu mengucap sumpah dengan selain Allah itu lebih dilarang dan berat konsekuensinya.
وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : لَاَنْ أَحْلِفَ بِاللَّهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَى مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَاصَادِقٌ
Ibnu Mas’ud radiyallahu anhu berkata, “Sungguh andai aku bersumpah dusta demi Allah itu lebih aku senangi dari pada aku bersumpah dengan menggunakan (nama) selain Allah, padahal aku benar.” (HR Bukhari)