Selasa 16 May 2023 23:04 WIB

Seribu Cara Cegah Kekerasan terhadap Anak

Pemkot Sukabumi Maksimalkan Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Anak

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) Kota Sukabumi memaksimalkan upaya pendampingan kekerasan seksual terhadap anak. Langkah ini dilakukan agar korban kekerasan seksual anak bisa ditangani dengan baik dan pulih kembali.

"Kami mendampingi korban kekerasan anak agar pulih dari trauma hingga bersosialisasi seperti biasa,'' ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dalduk KBP3A Kota Sukabumi, Yani Fitriani, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga

Dari Januari hingga April 2023 tercatat ada belasan anak yang dilaporkan mengalami kekerasan seksual anak dari beberapa kasus berbeda.

Upaya ini kata Yani dengan melibatkan atau berkoordinasi bersama aparat kepolisian, psikolog, peksos, dinas sosial dan kementrian sosial. Sehingga semua aspek bisa diberikan secara bersamaan kepada korban agar bisa cepat pulih.

"Upaya pencegahan pun sudah dilakukan sosialisasi ke SMP dan berlanjut setiap bulannya," ungkap Yani. Upaya serupa juga dilakukan ke tingkat SMA.

Di sisi lain, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dalduk KBP3A Kota Sukabumi juga akan melakukan pendekatan kepada pelajar melalui early warning system atau deteksi dini perilaku kekerasan seksual. Kegiatan ini akan di laksanakan di sekolah SMP maupun SMA.

Kepala UPTD PPA Dalduk KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto mengatakan, beragam cara dilakukan dalam mencegah kekerasan kepada anak. Sehingga anak dapat tumbuh dan berkembanh bebas dari kekerasan seksual.

Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA semua akan ditangani dan tidak ada tingkat kesulitan. Pasalnya UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota, dan Dinas Sosial (Dinsos).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement