Rabu 22 Feb 2023 19:26 WIB

Musafir Berpuasa atau Berbuka, Mana yang Utama?

Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
 Musafir Berpuasa atau Berbuka, Mana yang Utama?. Foto: Musafir (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Musafir Berpuasa atau Berbuka, Mana yang Utama?. Foto: Musafir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa wajib. Ini merupakan keringan dalam syariat sebab beban yang ditempuh oleh musafir tidak selalu ringan dalam menempuh perjalanan.

Namun mana yang lebih utama antara musafir yang berpuasa dengan musafir yang berbuka alias tidak berpuasa di jalan? Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjabarkan bahwa meski dibolehkan bagi musafir untuk tidak berpuasa, namun ulama saling berselisih pendapat mengenai ini.

Baca Juga

Menurut sebagian mereka, lebih utama bagi musafir itu untuk tetap berpuasa. Di antara yang berpendapat seperti itu adalah Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. Sedangkan menurut sebagian yang lain, lebih utama berbuka. Inilah pendapat Imam Ahmad dan para ulama lainnya. Sedangkan menurut sebagian yang lainnya, ia (musafir) boleh memilih berbuka atau tetap berpuasa tanpa ada salah satu yang lebih utama.

Silang pendapat ini karena adanya pemahaman yang berbeda terhadap pengertian lahiriah nash, dan danya pertentangan antara sesama nash. Secara logika, kebolehan berbuka bagi orang yang berpuasa merupakan bentuk menghilangkan beban yang berat. Kalau itu sebagai kemurahan, maka yang lebih utama ialah tidak memanfaatkan kemurahan tersebut.

Hal ini diperkuat oleh sebuah hadis bersumber dari Hamzah bin Amr Al-Aslami yang diriwayatkan oleh Muslim. Sesungguhnya ia berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku punya kekuatan untuk tetap berpuasa dalam berpergian. Apakah aku berdosa?

Beliau bersabda, "Itu adalah kemurahan dari Allah. Siapa yang memanfaatkannya hal itu bagus. Dan siapa yang ingin tetap berpuasa, maka tidak ada dosa atasnya,".

Tentang riwayat bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak termasuk kebaikan kalau kamu tetap berpuasa dalam berpergian,". Dan bahwa yang terakhir kali beliau lakukan ialah berbuka, bukan berarti kalau berbuka lebih utama daripada tidak berpuasa.

Mengingat berbuka d sini bukan sebagai sesuatu yang ditetapkan, melainkan hanya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut ialah boleh dilakukan alias mubah, maka mayoritas ulama merasa kesulitan untuk menganggap yang mubah lebih utama daripada yang telah ditetapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement