Rabu 14 Dec 2022 15:40 WIB

Sujud Syukur Haruskah dalam Kondisi Suci dan Menghadap Kiblat? 

Sujud syukur dianjurkan sebagai wujud berterima kasih atas nikmat Allah SWT.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
 Para pemain Maroko sujud syukur. Sujud syukur dianjurkan sebagai wujud berterima kasih atas nikmat Allah SWT
Foto: AP/Martin Meissner
Para pemain Maroko sujud syukur. Sujud syukur dianjurkan sebagai wujud berterima kasih atas nikmat Allah SWT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam pehelatan Piala Dunia 2022 ini, Timnas Maroko mampu menaklukkan sejumlah tim besar.

Saat merayakan kemenangannya, para pemain Muslim Maroko pun mempunyai cara tersendiri, yaitu dengan melakukan sujud Syukur.

Baca Juga

Pada babak 16 Besar misalnya, usai menang atas Spanyol para pemain Maroko kompak melakukan sujud syukur di dalam stadion. Begitu juga saat menang atas Portugal pada babak 8 Besar, para pemain muslim Maroko juga melakukan sujud syukur.

Namun, apakah sah jika sujud syukur yang dilakukan tersebut tidak menghadap kiblat?

Pertanyaan ini dijawab pendakwah yang digandrungi anak muda, Habib Husein Ja’far Al Hadar. Dalam menjawab pertanyaan ini, Habib Ja’far merujuk kepada pendapat Lembaga Fatwa Mesir, yaitu Dar al-Ifta al Misriyyah.

 

Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, menurut Habib Ja’far, para ulama di Dar al-Ifta menyimpulkan bahwa sujud syukur itu diperlakukan seperti sujud dalam sholat.

 

“Sujud syukur itu diperlakukan sama seperti sujud dalam sholat, sehingga dia harus berwudhu, dia harus menghadap kiblat, dia harus suci dari segala hadats, bahkan harus pakai niat dan takbiratul ihram,” ujar Habib Ja’far dikutip dari kanal Youtube resminya, Jeda Nulis, Selasa (13/12/2022). “Jadi sama kayak sujud dalam sholat. Ini pendapat yang umum,” imbuhnya.

 

Baca juga: Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat

Namun, menurut dia, ada juga sebagian ulama yang memperbolehkan sujud syukur secara spontanitas tanpa menghadap kiblat dan juga tanpa berwudhu sebelumnya. “Ada sebagai kecil dari ulama-ulama Mazhab Maliki memperbolehkan,” jelas Habib Ja’far.

 

Lalu apakah Nabi Muhammad SAW juga melakukan sujud syukur? Menurut Habib Ja’far, Nabi Muhammad tentu juga melakukan sujud syukur. Karena, semua amal yang umat Islam lakukan itu merujuk kepada apa yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW atau tidak dilarang Nabi Muhammad SAW.

 

Nah untuk sujud syukur, Nabi Muhammad itu dalam beberapa riwayat, diriwayatkan kerap kali melakukan sujud syukur ketika mendapatkan kabar-kabar gembira. Misalnya, ketika beliau mendapatkan kabar kaum Hamadzan itu masuk Islam berbondong-bondong, beliau sujud syukur,” kata Habib Ja’far.

 

“Atau ketika beliau mendapatkan kabar dari Jibril bahwa Allah SWT memberikan karunia berkah kepada beliau, beliau juga sujud syukur,” lanjutnya.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement