Senin 14 Mar 2022 15:30 WIB

KH Muhammad Wardan Diponingrat, Pelopor Metode Wujudul Hilal (II)

Dalam ilmu falak, Kiai Wardan dikenal penggagas konsep hisab hakiki wujudul hilal.

Setelah menimba ilmu dari sang kiai, War dan mulai meniti karier sebagai seorang guru. Pekerjaan pertamanya ialah mengajar di Madrasah al-Falah Yogyakarta pada 1934- 1936. Selanjutnya, hingga tahun 1945 dirinya mengabdi di Madrasah Muballighin Muhammadiyah.

Pada masa revolusi, aktivitasnya sebagai pengajar sempat terhenti. Ia ambil bagian dalam perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan RI. Lelaki ini pun terlibat aktif dalam Angkatan Perang Sabil (APS) yang dibentuk sejumlah ulama Muhammadiyah.Jabatan ketua APS diemban KRH Hadjid.

Setelah perjuangan fisik mereda, Wardan kemudian memilih untuk berdakwah lewat pendidikan lagi. Ia sering diminta mengajar di beberapa lembaga pendidikan, seperti Madrasah Menengah Tinggi (1948-1962), Sekolah Guru Hakim Agama Negeri Yogyakarta (1951- 1952), Sekolah Persiapan PTAIN Yogyakarta, dan Dewan Kurator IAIN Sunan Kalijaga.

Penghulu kerajaan

Semasa hidupnya, Kiai Wardan juga pernah menjadi Penghulu Kraton Yogyakarta.Dalam hal ini, ia mengikuti jejak sang ayah.Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengangkatnya sebagai penghulu keraton pada 28 Januari 1956. Sejak saat itu, dirinya menjadi orang nomor dua sesudah Sri Sultan di lingkungan kesultanan tersebut dalam urusan keagamaan. Selama 35 tahun, yakni antara 1956 dan 1991, putra Kiai Sangidu itu mengem ban jabatan tersebut.

Saat menjadi penghulu keraton, Kiai Wardan bertanggung jawab antara lain mengelola dan mengawasi Masjid Gedhe Kauman. Tempat ibadah milik kesultanan itu dinamakan pula Jami' Kraton Yogyakarta. Sang kiai bertugas sebagai koordinator masjid-masjid pathok negara dan makam bang sawan di lingkungan keraton. Ia berkantor di Dalem Pengulon Kauman.

Selain menjadi abdi dalem, Kiai Wardan tetap meneruskan kiprah di Muhammadiyah.Perannya yang paling menonjol saat itu adalah mengetuai Majelis Tarjih Mu hammadiyah. Jabatan ketua dijalaninya dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu 22 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa ulama tersebut diakui luas memiliki kedalaman dan kepakaran ilmu-ilmu keislaman.

 

sumber : Islam Digest
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement