Kamis 27 Jan 2022 09:05 WIB

Panduan Memberi Nama Anak dalam Islam

Nama anak harus mengandung makna yang baik.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Panduan Memberi Nama Anak dalam Islam
Foto:

"Semua nama-nama lama di atas terlarang sebab mengandung unsur penghambaan kepada selain Allah dan ini merupakan kesyirikan. Selain kasus-kasus di atas, ada juga kejadian di mana Rasulullah mengganti suatu nama karena buruknya makna yang dikandung di dalamnya. Seperti kejadian yang dialami oleh salah satu putri Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu yang awalnya bernama عَاصِيَة ‘Ashiyah (pelaku maksiat), maka oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diganti dengan nama Jamilah (baik atau indah), (HR. Muslim)," kata Ustadz Abdullah.

Pemberian nama bisa dilakukan di hari kelahiran bayi, hari ketiga atau hari ketujuh. Semakin cepat, semakin baik. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"وُلِدَ لِىَ اللَّيْلَةَ غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِى إِبْرَاهِيمَ"

“Semalam telah lahir anakku dan kuberi nama seperti nama ayahku yaitu Ibrahim”. (HR. Muslim).

Dari Samurah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"‌كُلُّ ‌غُلَامٍ ‌مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى"

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh. Di saat itu rambutnya dicukur dan dinamai”. (HR. Ahmad dan Tirmidziy menyatakan hadits ini hasan sahih).

"Ungkapan 'Apalah arti sebuah nama' ternyata kurang pas. Sebab nama adalah identitas yang dimiliki oleh seseorang. Dengan adanya nama, maka akan lebih mudah untuk mengidentifikasi seseorang. Identitas ini akan melekat dalam dirinya, bukan hanya sampai tua, bahkan hingga setelah meninggal," kata Ustadz Abdullah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement