Setelah itu, kedudukan keutamaannya adalah sapi kemudian unta. Sedangkan menurut Imam Syafii dan Imam Ahmad, di antara tiga hewan itu yang lebih utama untuk aqiqah adalah unta, sapi, dan terakhir adalah kambing.
Dari perbedaan pendapat itu, dapat dikompromikan jenis hewan yang disembelih disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang yang hendak beraqiqah. Asalkan syarat-syarat hewan aqiqahnya terpenuhi.
Antara lain, tidak juling, tidak pincang, tidak berpenyakit, tidak gila, tidak kurus, tidak pecah tanduknya, tidak berkudis, dan hewan tidak terpotong telinga dan pahanya. Karena akikah merupakan salah satu bentuk ibadah yang ditekankan sehingga hewan yang disembelih haruslah memilih kriteria yang bagus.