REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemudian, walau mereka sudah beranjak pulang, masih ada beberapa orang lagi yang berbincang. Mereka tak kunjung pulang, sampai Rasulullah saw. berkeliling menemui satu persatu istrinya, lalu mengucap salam, "Salam sejahtera tetap bagi kalian. Bagaimana kabar kalian, wahai istriku?"
"Beberapa lama kemudian, beliau pun kembali ke tempatnya diikuti olehku. Mengira jika mereka sudah pulang, namun ternyata masih berada di tempat. Beliau pun keliling lagi. Tak lama, beliau kembali lagi. Melihat mereka masih ada, beliau keliling lagi hingga sampailah di kamar Aisyah. Beliau kembali lagi diikuti olehku, namun kali ini mereka sudah pada pulang. Maka beliau pun menurunkan tirai penghalang antara aku dengannya. Tak lama turunlah ayat, Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulul lah dan tidak (pula) mengawini istri- istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah (al-Ahzab [33]: 53).
Kisah Anas lainnya menyebutkan, "Sewaktu menikah dengan Zainab binti Jahsy, Rasulullah saw. ditanya oleh seorang tamu laki laki yang hadir dalam walimah itu, 'Bagaimana kabar keluargamu?" Beliau menjawab, 'Baik-baik saja. Setelah menjawab pertanyaan, Rasulullah saw. lalu bangkit dan aku pun bangkit bersamanya. Namun sewaktu beliau hendak masuk kamar, ternyata ada dua orang laki-laki yang masih asyik berbincang. Akhirnya, dua orang laki laki itu pun pulang. Demi Allah, aku tidak tahu harus bagaimana: Apakah memberitahu Nabi saw. atau ada wahyu yang turun bahwa keduanya telah keluar. Tak lama terlihat beliau menurunkan hi jab antara aku dengannya." Maka turunlah surah al-Ahzab ayat 53.
Selanjutnya, pada suatu hari, Zainab meminta Nabi saw. untuk membelikan burdan yamani untuknya. Namun, beliau cukup kesulitan untuk memenuhi permintaannya. Zainab pun terus mendesaknya. Maka turunlah surah al-Ahzab, Hai Nabi, katakan lah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik," (al Ahzab [33]: 28)."
Zainab binti Jahsy tutup usia pada tahun 20 Hijriyah, tepatnya pada masa kekhilafahan Umar ibn al-Khaththab. Pada tahun itu, Mesir berhasil ditaklukkan. Ada pula yang mengatakan Zainab wafat tahun 21 Hijriyah. Pada tahun itu, al-Iskandariyyah berhasil ditaklukkan. Sewaktu dinikahi Nabi saw., Zainab berusia 30 tahun. Habis.
Baca juga:
Delegasi Paling Mulia: Zainab binti Jahsy (4)
elegasi Paling Mulia: Zainab binti Jahsy (5)