Rabu 13 Oct 2021 15:55 WIB

Delegasi Paling Mulia: Zainab binti Jahsy (2)

Zainab adalah salah seorang istri Nabi dan termasuk wanita terkemuka pada awal Islam.

Delegasi Paling Mulia: Zainab binti Jahsy (2)
Foto: Pixabay
Delegasi Paling Mulia: Zainab binti Jahsy (2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kaitan ini, Abdul Mun'im al-Hasyimi dalam kitabnya Nisa Anzalallâhu fihinna Qur'anan, menyebutkan, "Pada awalnya, Zainab tidak mau dengan lamaran itu. demikian juga saudaranya, Abdullah ibn Jahsy. Zainab tidak mau jika harus bersanding dengan salah seorang budak. Sampai-sampai dia mengatakan, “Aku tidak mau menikah selamanya."

Namun, Rasulullah saw. mencoba menjelaskan posisi Zaid ke pada Zainab sebagai seorang putri bibinya. Di samping itu, beliau juga menyampaikan kepada saudara Zainab, Abdullah, bahwa Zaid adalah seorang muslim terhormat. 

Baca Juga

Dia asli keturunan Arab, baik dari pihak ibu maupun dari pihak ayah. Akhirnya, Abdullah dan Zainab pun mau menuruti permintaan Rasulullah saw. 

Maka turunlah ayat tentang Zainab berikut ini, Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (al-Ahzab [33]: 36).

Zaid dan Zainab pun menikah setelah diperintah Allah dan Rasul-Nya. Keduanya tunduk dan patuh terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya, sekaligus sebagai wujud pengamalan sunnah dan prinsip kaum Muslimin. Prinsip tersebut menyatakan: Tidak ada yang membedakan antara warga Arab dan non-Arab kecuali ketakwaannya.

Zaid dan Zainab pun mengarungi bahtera rumah tangga dengan tenang dan tenteram sesuai dengan karunia dan nikmat Allah. Tentu saja kebahagiaan lebih banyak mewarnai hari-hari mereka. Allah pun memudahkan jalan penghidupan mereka. 

Namun, segala sesuatu yang berada di sisi-Nya dibatasi oleh waktu. Artinya, tatkala Allah menghendaki sesuatu, tidak ada yang bisa menolaknya. Begitu pula ketika Dia hendak menimpakan sesuatu yang telah ditetapkan dalam ilmu-Nya, agar manusia menjalankan salah satu syariat agama-Nya; atau hendak menjelaskan kebenaran dan kesalahan prasangka manusia, maka sesungguhnya Dia Mahakuasa dan Mahaperkasa.

Tidak berselang lama, ikatan perkawinan antara Zaid dan Zainab retak. Cinta yang semula menyatukan keduanya mulai pudar. Bahkan, pada suatu waktu, Zaid sudah tak lagi mampu mempertahankan tali pernikahannya bersama Zainab.

Zaid pun pergi menemui Rasulullah saw. Ia mengadukan kehidupan rumah tangganya dengan Zainab yang kian terpuruk. Beliau pun berusaha menasihatinya. 

Sambil memegang pundak Zaid, Rasulullah berpesan, "Pertahankanlah istrimu. Sebab, Zainab adalah seorang wanita yang telah dimudahkan Allah untuk dinikahimu yang semula sulit. Sekarang, berdoalah engkau, wahai Zaid, agar Dia memperbaiki keadaannya untukmu. Bertakwalah kepada Allah dalam kehidupanmu bersamanya. Dengan kekuatan akal dan petunjuk, engkau bertekad dan berniat." Bersambung.

Baca juga: 

Delegasi Paling Mulia: Zainab binti Jahsy (5)

 

Delegasi Paling Mulia: Zainab binti Jahsy (6-Habis)

sumber : Ensiklopedia Wanita Al-Qur'an oleh Imad al-Hilali terbitan Qaf Media Kreativa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement