Jumat 27 Aug 2021 17:26 WIB

Bagaimana Cara Bunuh Serangga di Rumah Agar Tetap Syari?

Serangga di rumah terkadang suka mengganggu penghuni atau pemilik rumah

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Serangga di rumah terkadang suka mengganggu penghuni atau pemilik rumah. Ilustrasi semut
Foto: www.kaheel7.com
Serangga di rumah terkadang suka mengganggu penghuni atau pemilik rumah. Ilustrasi semut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Apakah Anda pernah diserang serangga yang kerap mengganggu di rumah? Dalam Islam, bolehkah seseorang membunuh serangga yang dianggap mengganggu itu? Jika iya, bagaimana cara yang tepat yang sesuai dengan tuntunan syariat?

Dilansir di Elbalad News, Jumat (27/8), anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalabi, mengatakan segala sesuatu yang berbahaya dan merusak dari (hadirnya) serangga, maka dapat dibuang dan dibunuh. 

Baca Juga

Berbahaya yang dimaksud adalah bahwa serangga itu membahayakan dan kerap mengganggu aktivitas bagi penghuni rumahnya. 

Namun demikian, membunuh serangga tak boleh asal membunuh begitu saja, terdapat metode yang baik dalam membunuh serangga. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: 

"إن الله كتب الإحسان على كل شيء ، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة ، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة   “Innallaha katabal-ihsaana ala kulli syai’in, fa idza qataltum fa-ahsinuu al-qitlata. Wa idza bahtum fa-ahsinuu ad-dzibhata, wal-yuhidda ahadakum syafratahu wal-yurih dzabihatahu.” 

“Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan perbuatan baik pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika menyembelih sembelihlah dengan cara yang baik. Hendakah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya.” (HR Muslim).

Syekh Mahmud menjelaskan, membunuh serangga seperti semut, nyamuk, lalat, harus diukur dengan taraf bahaya yang dihasilkan. Dia menjelaskan bahwa jika semut telah menyebar luas dan berbahaya, maka tidak ada keberatan untuk membunuh mereka untuk menangkal keburukan yang dimunculkan. Akan tetapi jika mereka tidak membahayakan, kata Syekh Mahmud, maka dianjurkan bagi penghuninya untuk mengabaikan mereka.

Dia melanjutkan, apapun yang menyebabkan kerugian atau kerugian psikologis atau finansial sejatinya dapat dibuang  umat Islam. Apakah mungkin untuk menyingkirkan serangga berbahaya?

Penasihat Ilmiah Mufti Republik, Majdi Asyur, mengatakan bahwa semut adalah salah satu serangga yang tidak boleh dibunuh tanpa alasan. Dia menambahkan bahwa semut tidak dibunuh kecuali berbahaya, maka kesehatan manusia lebih diutamakan dari pada nyawa semut.

Dan bila perlu, kata dia, semut dapat dibunuh. Namun membunuh semut adalah solusi yang paling terakhir. Dan cara membunuhnya pun tidak boleh dibakar, karena semut adalah rangkaian individu dari sebuah kesatuan yang disebut sebagai bangsa.  

 

Sumber: elbalad

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement