Rabu 07 Jul 2021 04:55 WIB

Perkara-Perkara yang Membatalkan Sholat

Bicara dengan sengaja termasuk hal membatalkan sholat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Perkara-Perkara yang Membatalkan Sholat
Foto:

Ketujuh,  terisak, tertawa, dan menangis (jika terucap dua huruf). Keempat hal ini dapat membatalkan sholat jika sampai menyebabkan terucapnya dua huruf, walaupun tidak ada artinya. Namun jika kurang dari dua huruf, maka sholatnya tidaklah batal.

Kedelapan, niat berubah. Batasannya adalah niat untuk menghentikan sholat atau mensyaratkan terjadinya sesuatu untuk itu.

 

Kesembilan, membelakangi kiblat. Shalat menjadi batal apabila membelakangi kiblat baik yang disengaja maupun dipalingkan orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement