Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan amalan-amalan yang dianjurkan dalam ayat tersebut:
Amalan pertama, menerima serhan Allah, yakni mereka mengikuti rasul-rasul Allah dan taat kepada perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya.
Amalan kedua, sholat adalah ibadah yang paling besar.
Amalan ketiga, bermusyawarah. Artinya, mereka tidak pernah memutuskan sesuatu urusan melainkan terlebih dahulu mereka musyawarahkannya di antara sesamanya agar masing-masing dari mereka mengemukakan pendapatnya. Seperti dalam menghadapi urusan perang dan lain sebagainya yang penting, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu."(Ali Imran: 159) hingga akhir ayat.
Karena itulah Rasulullah selalu bermusyawarah dengan para sahabat saat menghadapi peperangan dan urusan penting lainnya, sehingga dengan demikian hati mereka merasa senang dan lega.