Selasa 01 Jun 2021 05:35 WIB

8 Bentuk Penistaan Mushaf Alquran yang Dikecam

Umat Islam harus menghargai, menghormati, memuliakannya, serta memelihara Alquran.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
8 Bentuk Penistaan Mushaf Alquran yang Dikecam
Foto:

Keempat, memasukkan Alquran ke dalam kuburan. Lebih dari satu ulama telah menyatakan dilarang menguburkan Alquran bersama orang yang meninggal dunia. Karena itu adalah bid'ah dalam agama, dan membuat Alquran terkontaminasi oleh nanah orang mati. Beberapa ulama bahkan telah mengeluarkan fatwa bahwa kuburan wajib digali jika ada Alquran yang dimakamkan di dalamnya.

Kelima, menelan sesuatu dari mushaf Alquran. Tampak dari perkataan para ulama bahwa tidak dibolehkan siapa pun menelan apa pun dari mushaf, baik untuk pengobatan atau tujuan lainnya. Karena itu adalah bid’ah dalam agama dan merupakan bentuk penghinaan.

Keenam, meletakkan Alquran tanpa membacanya. Untuk mendapatkan berkah dari Alquran, terkadang orang hanya meletakkannya di rumah, kantor, atau mobil, tanpa membacanya sama sekali. Hal ini termasuk salah satu sikap meremehkan Alquran dan dianggap sebagai salah satu bid’ah dalam agama.

Ketujuh, mencemari mushaf Alquran. Tidak ada perselisihan di antara para ulama mengenai larangan mencemari Alquran dengan segala jenis polutan. Sebaliknya, sebagian ulama menyatakan tidak boleh mencemari Alquran dengan sesuatu yang hina, meskipun yang murni seperti campuran larutan.

Kedelapan, menginjak Alquran. Tidak ada perselisihan di antara para ulama mengenai orang yang menginjakkan kakinya di atas mushaf, dan itu menjadi salah satu gerbang kemurtadan.

photo
Infografis Empat Jenis Obat dalam Alquran - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement