Kamis 15 Apr 2021 05:55 WIB

Syarat Dibolehkannya Tayamum, Apa Saja?

Tayamum adalah salah satu keringanan dari Allah bagi hambanya untuk bersuci.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Syarat Dibolehkannya Tayamum, Apa Saja?
Foto:

Air tidak terjangkau juga bisa menjadi salah satu syarat dibolehkannya tayamum. Kondisi ini sebenarnya bukan tidak ada air.

Air ada tapi tidak bisa dijangkau karena untuk mendapatkannya ada risiko lain yang menghalangi. Kondisi-kondisi tesebut adalah risiko kehilangan barang, kehilangan nyawa, air dikuasai musuh, adanya binatang buas hingga tidak ada alat untuk mengambilnya. 

Ada juga syarat kondisi darurat kekurangan air. Kondisi ini juga tidak mutlak ketiadaan air. Air sebenarnya ada, namun jumlahnya tidak mencukupi dan ada kepentingan lain yang jauh lebih harus didahulukan ketimbang untuk wudhu. 

Misalnya, untuk menyambung hidup dari kehausan yang kuat. Bahkan para ulama mengatakan meski untuk memberi minum seekor anjing yang kehausan, maka harus didahulukan memberi minum anjing dan tidak perlu berwudhu dengan air. Sebagai gantinya bisa melakukan tayamum dengan tanah. 

Kondisi lainnya adalah habisnya waktu, dalam kondisi ini air ada dalam jumlah yang cukup dan bisa terjangkau. Namun masalahnya adalah waktu sholat sudah hampir habis.

Bila diusahakan untuk mendapatkan air diperkirakan akan kehilangan waktu sholat. Maka saat itu demi mengejar waktu sholat bolehlah bertayamum dengan tanah. 

Baca juga: Bolehkah Bertayamum untuk Mengganti Mandi Junub?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement