REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam suasana kacau yang terjadi di perang Uhud akibat dilanggarnya perintah Nabi SAW, suasana pun semakin genting bagi pasukan Muslim. Sampai-sampai Nabi sempat diisukan telah gugur dalam perang tersebut meskipun itu hanyalah kabar palsu.
Lantas siapa saja yang membantu melindungi Nabi? Pakar Ilmu Tafsir Prof Quraish Shihab dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW menjelaskan, Rasulullah yang sempat diisukan gugur dalam perang tersebut sebenarnya berada dalam lindungan Allah bersama beberapa orang sahabat.
Dijelaskan bahwa di awal suasana kacau itu, Nabi bersama satu regu yang terdiri dari sembilan orang. Tujuh orang berasal dari kalangan Anshar dan dua orang dari kalangan Muhajirin.
Regu ini berada pada satu posisi di belakang pasukan untuk memimpin dan mengamati jalannya pertempuran. Begitu terjadi kekacauan dan kaum Muslim terkepung dari atas oleh pasukan berkuda pimpinan Khalid dan dari bawah oleh sisa pasukan kaum musyrik yang kembali ke arena pertempuran, Nabi SAW dengan kesembilan orang anggota regu berada di sekeliling beliau.
Kesembilan orang itu bertahan, tetapi satu demi satu gugur. Dan pada akhirnya, tersisalah tiga orang, seorang terluka parah sehingga tidak berdaya dan dua orang yang bertahan, yakni Sa’ad bin Abi Waqash serta Thalhah bin Abdillah.
Ini karena ketika itu pasukan kaum Muslim lain yang tersisa belum sempat datang mendampingi Rasulullah SAW karena masih sibuk menghadapi lawan. Sebagian besar lainnya telah kocar-kacir menyelamatkan diri ke bukit-bukit.
Baca juga : Apakah Orang Saleh Dijamin Aman dari Godaan Setan?
Sa’ad dan Thalhah melakukan hal yang mustahil menurut adat dan kebiasaan. Mereka berdua yang memang dikenal sangat mahir memanah, justru berhasil melumpuhkan regu kaum musyrik itu walau mereka dan juga Nabi Muhammad terluka. Gigi Nabi patah, bibir, dan dahi beliau pun terluka.
Bahkan lemparan lembing dari Abu Qama’ah menembus helm Nabi sehingga dua besi dari helm tersebut tertancap di pipi beliau. Namun, berkat pertolongan Allah melalui Sa’ad dan Thalhah, Nabi mampu terselamatkan dan regu musuh dapat ditumbangkan.