Namun, umat Muslim di sana kembali menderita karena mengalami penganiayaan di abad ke-18, di bawah pemerintahan Raja Alaungpaya yang memerintahkan pelarangan penyembelihan secara syariat Islam. Dia juga memberlakukan pembatasan-pembatasan lainnya terhadap praktik keagamaan Islam.
Pada masa pemerintahan Raja Bodawpaya (1782-1819), empat imam Muslim paling terkenal di Myanmar ditangkap dan dibunuh di ibu kota dengan tuduhan menolak makan daging babi. Di bawah pemerintahan Inggris di Myanmar, tekanan ekonomi berkontribusi pada peningkatan kebencian terhadap orang asing pada umumnya dan Muslim pada khususnya.
Hal inilah yang menjadi awal dari serangkaian kerusuhan yang menargetkan rumah, toko dan masjid yang dihancurkan dan dibakar. Kerusuhan ini terus meningkat dan mereda lagi selama beberapa dekade.
Sampai akhirnya, umat Islam mencapai kondisi terburuk mereka saat ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengklasifikasikan Muslim Rohingya sebagai komunitas yang paling teraniaya di dunia.
Sumber: https://arabicpost.net/%d8%ab%d9%82%d8%a7%d9%81%d8%a9/2021/02/01/%d8%a7%d9%84%d8%a5%d8%b3%d9%84%d8%a7%d9%85-%d9%81%d9%8a-%d9%85%d9%8a%d8%a7%d9%86%d9%85%d8%a7%d8%b1/