Selasa 05 Jan 2021 19:58 WIB

Penjelasan Mengapa Ayat Alquran Multimakna

Ayat Alquran yang diturunkan Allah berkaitan dengan berbagai sebab.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Penjelasan Mengapa Ayat Alquran Multimakna. Ilustrasi Alquran
Foto:

Kedelapan, takwilan para ulama yang berbeda dan kadang saling kontradiktif terhadap suatu redaksi yang beraneka ragam dan mempunyai makna berbeda-beda. Serta adanya kemungkinan untuk menggabungkan makna-makna tersebut atau kemungkinan untuk merajihkan salah satunya.

Dalam menyikapi teks-teks seperti ini, para ulama pun berbeda pandangan. Perbedaan ini disebabkan adanya takwil dan tarjih yang merupakan dua metode yang membuka adanya perbedaan tersebut.

Kesembilan, diperbolehkannya memakai makna-makna yang dicakup oleh sebuah kalimat teks. Akan tetapi harus sesuai dengan maksud mutakallim (pemilik teks atau autor) dan bukan hanya melihatnya dari segi bahasanya saja. Hal ini merupakan pendapat dari Imam Al-Ghazali dan Imam Hasan Al-Bashri.

Kesepuluh, munculnya makna kedua yang terlahir dari makna asli pertama sebuah lafadz. Hal ini karena adanya susunan kalimat (tarkib) yang tidak menunjukkan arti sebenarnya. Seperti bentuk ungkapan kinayah (menginginkan kelaziman maknanya) dan ta’rid (menginginkan sesuatu yang tidak diungkapkan).

Kesebelas, pengaruh dari susunan (tarkib). Kedudukan kalimat dalam sebuah ungkapan atau teks dan dilalah sebuah kalimat. Bagian ini meliputi kalimat-kalimat musytarak, majaz dan haqiqah, sharih dan kinayah, badi, washal, dan waqaf bacaan tidak bertentangan dengan susunan yang dimaksud.

Keduabelas, taklid kepada ulama yang memperbolehkan multimakna secara mutlak. Seperti Imam Syafii, Imam Sibawaih, dan juga mayoritas mu’tazilah. Ketigabelas, redaksi yang memiliki sifat-sifat umum.

 

Seperti dalam kalimat: “Wa man jaahada fa innama yujaahidu linafsihi,”. Yang artinya: “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri,”. Ayat ini dapat diartikan sebagai orang yang teguh jiwanya dalam melaksanakan syariat Islam atau dapat ditafsirkan orang yang berperang di medang perang melawan kafir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement