Senin 31 Aug 2020 15:32 WIB

Jawaban Syekh Ali Jumah Soal Cari Berkah Benda Rasululllah

Syekh Ali Jumah menyampaikan dalil diboehkannya cari berkah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Syekh Ali Jumah menyampaikan dalil diboehkannya cari berkah. Kawasan makam Rasulullah SAW.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Syekh Ali Jumah menyampaikan dalil diboehkannya cari berkah. Kawasan makam Rasulullah SAW.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tabarruk atau mencari berkah dengan atsar Rasulullah SAW dan orang-orang saleh banyak dilakukan umat Islam. Namun bertabarruk oleh oleh sebagian kalangan dianggap sebagai perbuatan sirik.  

Bagaimana agar bertabarruk tidak terjerumus pada kesirikan? Syekh Ali Jumah, mantan mufti agung Mesir menjelaskan, sebelum melakukan tabarruk kita mesti mengetahui apa itu tabarruk.  

Baca Juga

"Tabarruk secara bahasa adalah mencari berkah. Berkah adalah berkembangnya dan bertambahnya kebaikan. Jika dikatakan engkau diberkahi atas sesuatu, maksudnya ditambahkan sesuatu kebaikan kepadamu," kata Syekh Ali Jumah dalam bukunya. "Menjawab Dakwah Kaum Salafi (jawaban ilmiah Terhadap Pemahaman dan Ccara Sakwah Maum Salafi-Wahabi). 

Imam Ar-Raghib al-Ashfahani berkata, "Berkah adalah tetapnya kebaikan dari Allah kepada sesuatu." Ibnu Mandzhur berkata, "Barakah adalah tumbuh dan bertambahnya kebaikan. 'Tabrik' atau memberi berkah artinya mendoakan orang lain agar mendapat 'barakah'. Dikatakan, 'barraktu alaihi tabriikan'. 

Artinya: Aku mendoakan semoga Allah SWT memberi 'barakah' kepadamu. Sedangkan lafaz 'baarakallahu asy-syai'a, wa baaraka fiihi, wa alaihi,' Artinya: Allah SWT meletakkan keberkahan (barakah) di dalam perkara tersebut. 'Tha'aamun barik, artinya makanan yang diberkahi."

Syekh Ali Jumah mengatakan, bahwa seorang Muslim meyakini bahwa Allah SWT merupakan sumber keberkahan. Allah SWT yang memberikan keberkahan kepada segala sesuatu secara 'dzatiyah', tidak satupun makhluk yang memiliki keberkahan.

Akan tetapi, keberkahan itu sejatinya adalah milik Allah yang akan diberikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki. "Allah SWT dengan hikmahnya memilih beberapa waktu tertentu untuk diberkahi keberkahan," katanya. Dalam firman-Nya surah ad-Dukhaan ayat 3 yang artinya:

إِنَّآ أَنزَلْنَٰهُ فِى لَيْلَةٍ مُّبَٰرَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ

"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan." 

Allah SWT memilih beberapa tempat tertentu untuk diberi keberkahan, sebagaimana firman-Nya QS al-A'raf ayat 137: 

وَأَوْرَثْنَا ٱلْقَوْمَ ٱلَّذِينَ كَانُوا۟ يُسْتَضْعَفُونَ مَشَٰرِقَ ٱلْأَرْضِ وَمَغَٰرِبَهَا ٱلَّتِى بَٰرَكْنَا فِيهَا 

"Dan kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri bagian timur bumi dan bagian barat nya yang telah kami beri berkah kepadanya." 

Allah SWT memiliki beberapa orang tertentu untuk diberkahi. Di antaranya adalah para nabi dan keluarganya sebagaimana firman-Nya dalam QS Huud ayat 73:   

قَالُوٓا۟ أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۖ رَحْمَتُ ٱللَّهِ وَبَرَكَٰتُهُۥ عَلَيْكُمْ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ ۚ إِنَّهُۥ حَمِيدٌ مَّجِيدٌ  

"Mereka para malaikat berkata: "Mengapa engkau merasa heran tentang ketetapan Allah? Itu adalah rahmat Allah dan berkah-Nya dicurahkan atas kamu, wahai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Mahaterpuji lagi Mahapemurah."  

Allah SWT juga memberkahi orang-orang yang mengikuti para nabi dan para pengikut mereka, sebagaimana firman Allah dalam QS Huud ayat 48:  

قِيلَ يَٰنُوحُ ٱهْبِطْ بِسَلَٰمٍ مِّنَّا وَبَرَكَٰتٍ عَلَيْكَ وَعَلَىٰٓ أُمَمٍ مِّمَّن مَّعَكَ 

“Wahai Nuh! Turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkahan dari kami, bagimu dan bagi semua umat mukmin yang bersamamu."

Allah menetapkan bahwa para nabi selalu disertai dengan keberkahan, kemanapun mereka pergi (QS Maryam: 31), Allah SWT memberkahi orang-orang mukmin yang mengikuti manhaj-Nya (QS al-Araf: 96).  

Syekh Ali Jumah menyampaikan, seorang mukmin lebih dicintai untuk mencari keberkahan dari berbagai perkara di atas yang telah ditetapkan keberkahan padanya. Oleh karena itu disunnahkan bagi seorang mukmin untuk tabarruk dengan Rasulullah dan atsar beliau. Hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh beberapa sahabat di depan Rasulullah.

"Saat itu beliau tidak pernah menentang, bahkan beliau justru memberi jawaban yang menyetujui perbuatan sahabat itu dengan cara mendoakan mereka agar mendapat berkah dari Allah," katanya.  

Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Urwah, dari Al Miswar dan orang lain yang masing-masing keduanya saling membenarkan satu sama lain. Hadits tersebut berbunyi "Dan apabila Nabi SAW yang berwudhu, maka mereka para sahabat hampir hampir saja berkelahi untuk memperebutkan bekas air wudhu beliau." 

Diriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Beliau pernah mengambil berkah dari bekas tangan tangan kaum Muslimin. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia menceritakan, "Telah dinyatakan kepada beliau, "Air Rasulullah berwudhu dari manakah yang lebih engkau sukai dari bejana yang masih tertutup atau dari tempat bersuci yang umum dipakai orang beliau menjawab dari tempat bersuci titik sesungguhnya agama keluar itu toleran dan mudah dilaksanakan." 

Ibnu Umar berkata Rasulullah SAW lalu bangkit menuju tempat bersuci kemudian diberikan air kepadanya, dan beliau meminumnya atau sebagaimana dikatakan, mengharapkan berkah dari tangan-tangan kaum Muslimin."  

Di sinilah, kata Syekh Ali Jum'ah, terdapat dalil yang membolehkan seorang yang mulia bertabarruk dengan orang di bawahnya dalam hal kemuliaan.  Pada dasarnya kata Syekh Ali Jum'ah keberkahan itu tidak dikhususkan hanya kepada Rasulullah sekalipun kedudukan beliau lebih tinggi dari orang-orang lainnya. Inilah pemahaman para pemuka ulama yang menjelaskan makna hadits-hadits Rasulullah seperti imam Nawawi Ibnu Hajar dan lainnya. 

Imam an-Nawawi berkata setelah menerangkan hadits tentang mencari pengobatan dengan cara tabarruk ke gamis Rasulullah "Dalam hadits ini terdapat dalil disunnahkannya tabarruk dengan orang-orang saleh dan pakaian mereka. Imam an-Nawawi berkata lagi.  

"Bilal keluar membawa air wudhu Rasulullah, maka di antara sahabat ada yang mengambil bekas air tersebut dan ada pula yang memberikannya kepada yang lain karena ingin tabarruk kepada Rasulullah. Dalam hadis yang lain diterangkan, aku (Bilal) lalu melihat orang-orang mengambil sisa air wudhu Rasulullah  di sinilah dalil yang menunjukkan dibolehkannya terbarruk dengan atsar orang-orang saleh dengan menggunakan sisa air bersuci mereka, makanan, minuman, dan pakaian mereka."

Ibnu Hajar berkata saat menjalankan hadits tentang sholat Rasulullah di rumah Ataban bin Malik dan keinginan Ataban untuk menjadikan tempat sholat itu sebagai mushola di rumahnya, "Dalam hadits ini terdapat hukum dibolehkannya tabarruk dengan tempat-tempat yang dipakai Rasulullah untuk salat atau pernahkah diinjaknya. Selain itu, bisa diambil kesimpulan bahwa barang siapa yang mengundang orang saleh untuk memberkatinya, maka wajib baginya menghadiri undangan itu selama aman dari fitnah"

Syekh Ali Jumah menegaskan dengan banyak dalil dari Alquran, sunnah menguatkan kita bahwa tabarruk dengan atsa Nabi dan keluarga beliau hukumnya boleh dan tidak ada perbedaan antara ketika beliau masih hidup atau sudah meninggal. Bagitu juga dibolehkannya terbarruk dengan atsar orang-orang saleh. Baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Ali Yusuf   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement