Kamis 15 Dec 2022 05:09 WIB

Bolehkah Mengumandangkan Adzan Saat Pindah ke Rumah Baru?

Adzan adalah salah satu bentuk dzikir atau cara untuk mengingat Allah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Bolehkah Mengumandangkan Adzan Saat Pindah ke Rumah Baru?
Foto: Wikimedia
Bolehkah Mengumandangkan Adzan Saat Pindah ke Rumah Baru?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam memasuki rumah baru, ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty menyatakan langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengumandangkan adzan.

"Karena adzan adalah salah satu bentuk dzikir, maka tidak mengapa jika seseorang mengumandangkan adzan sebelum menetap di sebuah rumah, jika niatnya hanya untuk mengusir setan," ucap dia dikutip di About Islam, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga

Ia menyebut adzan adalah salah satu bentuk dzikir atau cara untuk mengingat Allah. Nabi Muhammad SAW juga pernah mengatakan adzan berguna untuk mengusir setan, sambil menimbulkan tanggapan positif dari roh yang baik.

Di sisi lain, idealnya lebih baik mengumpulkan anggota keluarga sendiri dan melakukan sholat sunnah dua rakaat, sebagai bentuk bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya, serta membaca sebagian Alquran. Membaca Surat Al Baqarah di rumah sangat dianjurkan karena Nabi Muhammad SAW berkata, "Setan melarikan diri dari rumah di mana Surat Al Baqarah dibacakan."

"Sebuah rumah didiami oleh setan atau malaikat. Untuk menjadikannya tempat yang ramah bagi para malaikat, kita harus berlatih membaca Alquran secara teratur dan berzikir," kata dia.

Ia pun menyebut Rasulullah SAW pernah menyampaikan nasihat agar setidaknya menyisihkan sebagian dari sholat sunnah untuk dilakukan di rumah, jika terbiasa sholat di masjid. Selain hal di atas, Sheikh Ahmad Kutty menyebut televisi dan video juga harus dimatikan, kecuali menampilkan berita dan program pendidikan atau pengajaran yang memiliki manfaat nyata.

Dengan kata lain, mengumandangkan azan sebelum menempati sebuah rumah tidak menjamin rumah tersebut dilindungi dari setan. "Sebagai kesimpulan, izinkan saya menyatakan mengumandangkan adzan sebelum menempati rumah tidak dapat dianggap sebagai bid'ah, jika niat orang tersebut hanya untuk merayakan mengingat Allah," katanya.

Meski demikian, jika seseorang bersikeras setiap orang yang membeli rumah baru harus memulai dengan mengumandangkan azan, maka itu sama saja dengan memperkenalkan bid'ah dalam agama. Tidak ada yang dapat menetapkan sesuatu dalam agama, kecuali telah ditentukan di dalamnya oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement