Jumat 05 Apr 2024 13:07 WIB

Sholat Jamak Makmum dengan Orang Mukim atau Sebaliknya, Apakah Boleh?

Allah SWT berikan keringanan menjamak sholat orang bepergian

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi sholat berjamaah. Allah SWT berikan keringanan menjamak sholat orang bepergian
Foto:

Dengan demikian, imam yang musafir tadi boleh qashar sedangkan makmum muqim tidak. Dengan demikian, disunahkan imam yang musafir tadi setelah salam menyerukan kepada makmum yang muqim seperti ini : “Sempurnakanlah shalat kalian (menjadi empat rakaat) karena saya adalah musafir (yang membolehkan qashar bagi saya). Seruan semacam ini boleh dilakukan sebelum takbiratul ihram atau sesudah salam agar makmum yang muqim tadi memahami bahwa qasharnya imam bukan karena lupa.

"Makmum tidak bisa mengqashar sholat kepada imam yang muqim. Makmum harus mengikuti jumlah rakaat imam yang muqim, yaitu 4 rakaat. Makmum hanya bisa menjamak sholatnya saja jika imamnya adalah muqim," jelas Ustaz Ridwan dalam catatan terakhirnya.

Adapun sholat-sholat yang boleh dijamak yaitu zhuhur dan ashar, maghib dan isya'. Sedangkan sholat yang tidak boleh dijamak yaitu sholat subuh dan ashar dengan maghrib 

Saif menambahkan dalam pelaksanaannya sholat jamak terbagi menjadi dua yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak taqdim yaitu mengumpulkan dua sholat tetapi pelaksanaannya dilakukan pada waktu sholat lebih dahulu. Seperti melaksanakan sholat ashar di waktu sholat zhuhur atau isya di waktu maghrib.

Adapun syarat pelaksanaan sholat jamak taqdim ini yakni sholat yang pertama dikerjakan adalah sholat yang waktunya lebih dahulu. Contoh jika menjamak taqdim dhuhur dan ashar maka yang dilaksanakan terlebih dahulu yakni sholat dhuhur.

Syarat berikutnya yaktu niat jamak pada sholat yang pertama baik saat takbiratul ihram atau di tengah-tengah sholat asalkan belum salam. Dan syarat yang terakhir yaknu muwalat yaitu berturut-turut. Artinya antara sholat yang pertama dan kedua tidak boleh diselingi perbuatan yang lain. Jadi setelah sholat pertama langsung mengerjakan sholat yang kedua.

Adapun jamak takhir yakni mengumpulkan dua sholat namun pelaksanaannya dilakukan pada waktu sholat yang terakhir. Contoh ketika jamak takhir dhuhur dan ashar maka dilakukan di waktu sholat ashar atau melaksanakan sholat maghrib di waktu sholat isya.

Dan syarat-syarat yang harus dipenuhi yakni niat menjamak takhir pada waktu sholat yang pertama. Maka ketika waktu sholat zhuhur tiba, seseorang harus berniat melaksanakan sholat zhuhur di waktu ashar.

Dan syarat yang kedua adalah ketika masuk waktu sholat yang kedua, ia masih dalam perjalanan. Misalnya saat jamak takhur dhuhur dan ashar, seseorang masih dalam perjalanan ketika masuk waktu sholat ashar.

Saif menjelaskan ada perbedaan pelaksanaan jamak takhir dengan taqdim. Pada jamak takhir dibolehkan melaksanakannya tidak muwalat atau tidak berurutan. Misalnya boleh melaksanakan sholat dhuhur atau ashar terlebih dahulu.  

 

photo
Jenis Perjalanan yang Boleh Jamak dan Qashar - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement