Rabu 20 Dec 2023 23:15 WIB

Iri Dibolehkan Nabi SAW, Asal kepada Orang yang Seperti Ini

boleh iri kepada orang yang senantiasa membaca Alquran.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Nabi Muhammad (ilustrasi)
Foto: Republika
Nabi Muhammad (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejatinya Islam melarang seorang Muslim untuk menyimpan rasa iri dalam hatinya kepada orang lain. Namun, ada pengecualian, yakni ada iri yang dibolehkan kepada orang-orang tertentu. Orang yang seperti apa?

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

Baca Juga

لا حَسَدَ إلَّا في اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ القُرْآنَ، فَهو يَتْلُوهُ آناءَ اللَّيْلِ، وآناءَ النَّهارِ، فَسَمِعَهُ جارٌ له، فقالَ: لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ ما أُوتِيَ فُلانٌ، فَعَمِلْتُ مِثْلَ ما يَعْمَلُ، ورَجُلٌ آتاهُ اللَّهُ مالًا فَهو يُهْلِكُهُ في الحَقِّ، فقالَ رَجُلٌ: لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ ما أُوتِيَ فُلانٌ، فَعَمِلْتُ مِثْلَ ما يَعْمَلُ.

"Tidak diperbolehkan iri, kecuali pada dua perkara, yaitu (kepada) seseorang yang telah diajari Alquran oleh Allah, sehingga ia membacanya di pertengahan malam dan siang, sampai tetangga yang mendengarnya berkata, 'Duh.., sekiranya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si Fulan, niscaya aku akan melakukan apa yang dilakukannya.' Kemudian seseorang diberi karunia harta oleh Allah, sehingga ia dapat membelanjakannya pada kebenaran, lalu orang pun berkata, 'Seandainya aku diberi karunia sebagaimana si Fulan, maka niscaya aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukannya.'" (HR. Bukhari)

Dari hadits itu dapat diketahui bahwa iri hati ada beberapa macamnya. Salah satunya ialah iri hati yang tercela dan haram hukumnya, yaitu ketika seseorang menghendaki hilangnya nikmat pada diri orang lain.

Adapun iri yang dibolehkan menurut syariat Islam, yaitu ketika seseorang melihat suatu nikmat keshalehan yang dimiliki oleh orang lain, lalu menginginkan hal tersebut untuk dirinya sendiri tanpa keinginan agar itu lenyap dari orang shaleh tersebut.

Itulah yang dimaksudkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits tersebut. Karenanya, boleh iri kepada orang yang senantiasa membaca Alquran secara terus-menerus dan rutin baik di malam hari maupun di siang hari.

Iri yang dibolehkan selanjutnya ialah iri kepada orang yang diberi keluasan harta kemudian dia mengeluarkan harta tersebut di jalan Allah SWT. Ia mengeluarkan harta itu dengan penuh ketaatan dan keshalehan serta kemanfaatan bagi orang lain.

Ketika seorang Muslim yang keadaannya prasejahtera melihat sosok yang demikian itu, lalu dia menjadi semangat untuk menjadi kaya dan bertekad untuk mengeluarkan hartanya di jalan Allah SWT sebagaimana orang kaya shaleh itu, maka hal ini tidak tercela dalam Islam. Justru ini perlu disegerakan olehnya.

Sumber:

https://dorar.net/hadith/sharh/64965

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement