Rabu 13 Dec 2023 20:19 WIB

3 Jenis Hak dalam Hubungan Rumah Tangga yang Mesti Dipenuhi Suami Istri 

Islam mengatur kewajiban antar suami dan istri

Ilustrasi kewajiban suami istri. Islam mengatur kewajiban antar suami dan istri
Foto:

Ath-Thabari dalam tafsirnya menyatakan, hak-hak istri yang wajib ditunaikan suami antara lain: wajib membayar mahar, memberi nafkah serta mencukupi kebutuhan istri maupun anak-anaknya. Selain hak-hak secara materi, menurut Syekh Sayyid Sabiq, seorang istri juga memiliki hak yang tak berkaitan dengan materi. 

Hak istri itu berupa perlakuan yang baik dan perlidungan dari suaminya. Hak istri atas suami yang lain dijelaskan oleh Nabi SAW. "Memberi makan, memberi pakaian, tidak memukul wanita, tidak menjelek-jelekkan dan tidak tidur terpisah darinya kecuali masih berada dalam satu rumah."  

Seorang istri pun memiliki kewajiban atau tugas dalam perannya sebagai istri maupun ibu. Adapun tugas istri dalam kaidah yang universal, seperti tertuang pada kitab  al-Zhilal antara lain;  mengandung, melahirkan, menyusui dan merawat anak-anaknya.  Sebuah tugas yang cukup berat serta penting.

Untuk memikul beban ini, Allah SWT membekali perempuan dengan perasaan lemah lembut dan kasih sayang. Dua faktor inilah yang membuat mereka sanggup merespons dengan cepat keinginan dan kebutuhan putra putrinya. 

Maka itu, dinilai adil jika kemudian suami kebagian tugas untuk menjaga, mengayomi serta membimbing istri dan anak-anak. Inilah pula bagian dari hak istri dari suami, yakni merasa terlindungi. 

 

Kitab yang sama sekaligus menggariskan apa saja kewajiban seorang istri. Antara lain menjaga diri saat suaminya tidak ada di rumah, taat kepada suami, dan tidak melakukan perbuatan nusyuz (pembangkangan dan kemaksiatan terhadap suami). 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement