Beliau juga memerintahkan Abu Usaid al-Khuza'i untuk memperbarui batas tanah haram, beliau pun mengirim tim-tim khusus untuk dakwah dan menghancurkan berhala di sekitar Makkah. Lalu seseorang berteriak di kota Makkah :
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia biarkan ada berhala di rumahnya kecuali dia hancurkan”.
Penaklukan kota Makkah telah mengubah sejarah kaum Muslimin, di mana kekuasan kaum musyrikan dengan penyembahan berhalanya berhasil ditundukkan dan tidak lagi diberi kesempatan dan peluang. Kini kekuatan politis dan agama di Jazirah Arab dan sekitarnya berada di tangan kaum Muslimin.
Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?
Sementara itu Rasulullah ﷺ juga menjatuhkan hukuman mati kepada sembilan gembong kafir yang selama ini banyak menyakiti kaum Muslimin, mereka adalah Abdul Uzza bin Khotl, Abdullah bin Abi Sarh, Ikrimah bin Abi Jahl, Harits bin Nufail bin Wahb, Muqais bin Shabbabah, Hubar bin al-Aswad, dua orang biduanitanya Ibn Khotl yang selama ini sering menghina Nabi ﷺ dan Sarah budak di Bani Abdul-Muththalib yang sempat membawa surat milik Hatib bin Abi Balta'ah.
Di antara mereka kemudian ada yang mendapatkan perlindungan, seperti Ibnu Abi Sarh, Ikrimah bin Abi Jahl, Hubar bin Aswad, Sarah dan salah seorang biduanita, sedang yang lainnya, dilakukan ekskusi mati terhadapnya.