8. Membaca dosa sujud: subhana robiyal a'la wabihamdihi, bisa dibaca tiga kali, tujuh kali atau sepuluh kali
ثم اسجد مكبرا غير رافع يديك ، فضع أولا على الأرض ركبتيك ، ثم يديك ، ثم جبهتك مكشوفة ، وضع الأنف مع الجبهة ، وجاف مرفقيك عن جنبيك ، وأقل بطنك عن فخذيك - والمرأة لا تفعل ذلك - وضع يديك على الأرض حذو منكبيك ، ولا تفرش ذراعيك على الأرض ، وقل: (سبحان ربي الأعلى ، ثلاثا ، أو سبعا ، أو عشرا) إن كنت منفردا.
“Kemudian sujudlah bersamaan dengan membaca takbir tanpa mengangkat tanganmu. Maka yang pertama-tama tempatkan dua lututmu terlebih dulu ke bumi, lalu kedua tanganmu, lalu dahimu dengan terbuka (tanpa ada penghalang). Dan letakkanlah hidungmu bersamaan dengan dahi, dan renggangkan kedua sikutmu dari perutmu, dan angkatlah perutmu jauh dari paha. Sedang wanita tidak perlu melakukan itu yakni meregangkan sikut dan mengangkat perut jauh dari paha. Dan letakkanlah kedua tanganmu di bumi dengan lurus kedua pundakmu. Dan jangan engkau menaruh rata lenganmu ke lantai. Dan ucapkanlah: "Subhana robial a'la bisa tiga, empat atau sepuluh bila engkau sholat sendiri. (Lihat kitab Bidayat al-Hidayah halaman 142-143 cetakan Darul Minhaj Lebanon Beirut).
9. Lakukanlah sujud dengan tumaninah dan khusyuk. Dan hindari menggerak-gerakkan jari kaki atau mengambangkannya saat sujud bila tidak memiliki uzur. Tapi bila ada orang yang sujud lalu kakinya hanya menempel beberapa jari-jari kakinya saja atau tidak bisa menempel menekuk secara sempurna semisal karena sakit maka sujudnya sah dan sholatnya tetap sah.
Misalnya orang udah tua yang sulit untuk menempelkan jari kaki (secara sempurna), kadang-kadang sakit. Maka ada qaul ulama yang mengatakan bahwa menempelkan semua jari kaki ketika sujud tidak wajib.
Baca juga: Temuan Peneliti Amerika Serikat dan NASA Ini Buktikan Kebenaran Alquran tentang Kaum Ad
Ketika kita lihat imam jari kakinya tidak nekuk, hanya nempel ujungnya, bisa kita ambil pendapat yang tidak mewajibkan (menempelkan seluruh jari kaki secara sempurna). Maka sholatnya tetap sah.
Memang yang utama adalah seluruh jari jemari baik kaki maupun tangan menempel dengan tempat sujud. Akan tetapi dalam kondisi tertentu terlebih orang tua yang mengalami sakit maka boleh tidak menempelkan seluruh jari jemarinya ketika sholat.
Sebab terdapat pendapat ulama yang membolehkannya. Maka sholatnya pun tetap sah. Kecuali orang yang tidak memiliki udzur lalu mengambangkan kaki dan menggerakkannya bekali-kali ketika sujud ini dapat membaut sholat menjadi batal.