Sabtu 15 Jul 2023 17:30 WIB

Muharram Tiba, Pilih Puasa Asyura atau Puasa Sebulan Penuh? 

Dianjurkan puasa saat bulan Muharram.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Hidangan berbuka puasa Muharram (Foto: ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Hidangan berbuka puasa Muharram (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Muharram adalah memperbanyak puasa sunah. Terlebih pada tanggal 10 Muharram atau disebut puasa Asyura. Maka disunahkan untuk melaksanakan puasa sunah. 

Namun demikian, dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram dengan mengawali puasa sunah dari tanggal 9 Muharram. Hal ini dilakukan untuk membedakan dengan orang-orang Yahudi. 

Baca Juga

 قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهِع صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:”Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal sembilan.”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.

صُومُوهُ وَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا وَ لاَ تُشَبِّهُوَا بِالْيَهُوْدِ

Artinya: Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.

Di Mazhab Syafi'i memahami, nabi akan puasa tanggal sepuluh dan tanggal sembilan. Supaya tidak sama dengan Yahudi karena Yahudi puasa tanggal sepuluh. Di mazhab yang lain, ulama menafsirkan hadits ini artinya nabi akan puasa tanggal sembilan saja. Tanggal sepuluh yang tidak. Tapi mazhab imam syafi'i sembilan dan sepuluh,. 

Amal yang dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan Muharam adalah dengan berpuasa sunah. Khususnya puasa Tasu'a pada 9 Muharam, puasa Asyura pada 10 Muharam dan puasa 11 Muharam. Sebagaimana dalam sebuah riwayat disebutkan 

   عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)  

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu (Rasulullâh bersabda): ‘Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya’.(HR Ahmad).

Lalu bolehkah puasa Muharam sebulan penuh? Bulan Muharam adalah bulan yang sangat mulia. Bulan Muharam termasuk Asyhurul Hurum atau bulan-bulan yang suci. Pada bulan Muharam umat Muslim diperintahkan nabi Muhammad SAW untuk memperbanyak puasa di dalamnya. Bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan  puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharam. 

Namun demikian Rasulullah SAW ketika puasa sunah satu bulan penuh akan ada yang dikosongkan beberapa hari. Artinya seorang Muslim boleh saja melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Muharam. Akan tetapi bila meniru nabi Muhammad SAW maka beliau bila melakukan puasa sunah satu bulan ada yang dikosongkan atau ada hari yang tidak berpuasa.

Sementara itu dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa di luar puasa Ramadhan, nabi Muhammad SAW berpuasa sunah hampir sebulan penuh itu pada bulan Syaban. Para ulama berbeda pendapat seperti disebutkan dalam Syarah Nawawi alal Muslim. 

Imam Nawawi menjelaskan bahwa mengapa nabi Muhammad pada bulan Syaban bukan bulan Muharam padahal nabi sendiri mejelaskan paling afdhal puasa setelah Ramadhan adalah puasa sunah di Muharam. Namun mengapa nabi justru lebih banyak atau bahkan hampir sebulan penuh berpuasa sunah itu dilakukan pada bulan Syaban? 

Pertama, karena kemuliaan Muharam datang atau diberitahukan  di akhir hayat nabi Muhammad SAW. Sementara nabi Muhammad telah banyak melakukan puasa sunah pada bulan Syaban. Kedua, nabi Muhammad banyak berpuasa sunah pada Syaban karena pada bulan itu amal akan dilaporkan kepada Allah. 

Ketiga, nabi tidak puasa sebulan penuh baik pada Syaban dan Muharam agar umatnya tidak menganggap itu adalah wajib hukumnya berpuasa penuh. Keempat, di bulan Muharam nabi sering safar sehingga tidak sepenuh bulan Syaban. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement