REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Betapa banyak pada zaman sekarang orang-orang yang tergelincir karena harta, tidak lagi menghiraukan mana yang halal dan mana yang haram, sekalipun dirinya sudah kaya raya. Hendaklah Muslim belajar dari gadis si penjual susu ini.
Dikutip dari Kisah Wanita-Wanita Teladan, pada suatu malam, Amirul Mukminin: Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu diiringi pembantunya yang bernama Aslam berjalan menyusuri kota Madinah untuk mengamati keadaan penduduknya.
Ketika lelah mulai terasa, beliau dan pembantunya beristirahat di pinggir sebuah rumah. Tiba-tiba, terdengar suara seorang wanita tua dari balik rumah yang tengah memerintahkan anak gadisnya mencampurkan susu dengan air sebelum dijual kepada orang.
Tetapi sang gadis menolak melakukan penipuan tersebut, sembari mengatakan, “Sungguh, Amirul Mu'minin telah melarang mencampur susu dengan air, bahkan dia telah mengutus pegawainya untuk memberitahu masyarakat,” ujarnya dengan lembut.
“Di mana Umar sekarang?!, diakan tidak melihat kita?,” kilah sang nenek.
“Jika Umar tidak melihat kita, maka Allah pasti melihat kita. Akankah kita ta'at kepada Amirul Mu'minin hanya di depannya lalu membangkang tatkala sepi?,” jawab sang anak tegas.
Umar bin Khattab radhiyallahu anhu sangat gembira tatkala mendengar ucapan sang gadis tadi. Beliau sangat kagum pada keimanan dan amanahnya, lalu dia minta pengawalnya untuk memberi tanda pada pintu rumah itu.
Baca juga: Ada 100 Juta Kerikil untuk Lempar Jumrah Jamaah Haji, Kemana Perginya Seusai Dipakai?
Pagi harinya, beliau segera mencari tahu tentang jati diri sang gadis tersebut. Ketika diketahui bahwa dia belum menikah, segera beliau melamarkan untuk putranya yang bernama 'Ashim.
Kelak, dari keturunan mereka, lahir Umar bin Abdul-Aziz yang menjadi Khalifah pada masa Bani Umayyah dan terkenal dengan keadilan dan kebijakannya.
Tidak berbohong
Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya untuk berdagang dengan menjunjung tinggi etika keislaman. Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan As-Sunnah, mengungkapkan sejumlah adab yang harus dijunjung seorang pedagang Muslim dalam menjalankan aktivitas jual beli.
Yaitu, salah satunya menghindari berdusta alias tidak jujur. Perbuatan berbohong adalah menjual barang yang cacat, namun tak diberitahukan kepada pembelinya. Bahkan, Nabi SAW pernah bersabda kepada seorang pedagang yang menyembunyikan makanan yang basah. Lalu beliau berkata:
أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى
“Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas agar orang-orang dapat melihatnya. Barang siapa yang melakukan penipuan, maka ia tidak termasuk golonganku.’’ (HR Muslim).