Kamis 15 Jun 2023 04:43 WIB

Bolehkah Menunda Kehamilan di Masa Awal Pernikahan?

harus ada keharmonisan antara suami istri sebelum memutuskan memiliki anak.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Bolehkah Menunda Kehamilan di Masa Awal Pernikahan?
Foto:

Mengontrol Kehamilan di Masa Nabi Muhammad

Adapun bila merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW, akan ditemukan bahwa Nabi Muhammad SAW menyetujui penundaan kehamilan atau apa yang disebut sekarang ini dengan keluarga berencana.

Sejumlah sahabat di zaman Nabi Muhammad SAW pun menerapkan keluarga berencana dengan mengontrol kehamilan. Metodenya tentu berbeda dengan metode yang digunakan zaman sekarang ini. KB yang digunakan saat itu berbeda dengan yang sekarang tetapi tujuannya sama, yaitu untuk kemaslahatan.

Di zaman Rasulullah, cara untuk mengatur kelahiran adalah dengan 'azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar rahim ketika akan terasa keluar.

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dijelaskan, para sahabat menyatakan mereka biasa melakukan 'azl pada masa Nabi Muhammad SAW. Ketika informasi itu sampai kepada Rasulullah, beliau SAW tidak melarangnya.

Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya berbuat hal yang melahirkan maslahat dan tak mengizinkan sesuatu yang menimbulkan bahaya. Allah SWT berfirman, "Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempatan." (QS Al Hajj ayat 78)

 

Dalam surat lain, Allah SWT juga berfirman, "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..." (QS Al Baqarah ayat 185)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement