Selasa 06 Jun 2023 15:42 WIB

Wasiat Nabi Muhammad Perihal Kaum Perempuan

Nabi Muhammad sangat memuliakan perempuan.

Rep: Mabruroh/ Red: Erdy Nasrul
Seorang wanita Muslim Kashmir berdoa di Masjid Jamia, masjid agung Srinagar.
Foto:

Di kesempatan lain beliau bersabda, "Seorang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap isteri-isterinya."

Bahkan dalam peristiwa haji wada (perpisahan) beliau secara khusus berwasiat perihal kaum perempuan, beliau berkata, "Bergaullah kalian terhadap kaum perempuan dengan cara yang baik, jangan jadikan mereka laksana tawanan bagi kalian, janganlah kalian sekali-kali menghukum mereka terkecuali mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan jika pun mereka melakukan hal itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kemudian jikalau mereka mentaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari celah keburukan mereka. Ketahuilah bahwa isteri-isteri kalian mempunyai hak. Dan hak kalian atas kaum perempuan adalah mereka tidak bersenggama dengan orang lain, dan tidak mengizinkan mereka bertemu orang asing di dalam rumah tanpa seizin kalian. Ketahuilah sesungguhnya atas kaum perempuan juga ada hak atas kalian (kaum laki-laki), yaitu kalian berperilaku baik terhadap mereka dalam hal memberikan pakaian dan makanan."

Kemudian pernah seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, apa hak istri-istri kami?" Beliau menjawab, “Yaitu kalian memberinya makan sama dengan makanan yang kalian makan, dan memberinya pakaian sama dengan pakaian yang kalian kenakan, dan janganlah kalian memukul wajah mereka dan jangan pula berlaku buruk, termasuk membentaknya terkecuali di dalam rumah." Yang dimaksud jangan berlaku buruk terhadapnya adalah janganlah kamu berkata, "Semoga Allah menghinakan kamu."

Demikianlah bagaimana Rasulullah SAW mengajarkan kasih-sayang dan perlakuan lembut terhadap kaum perempuan, serta menjamin hak-hak mereka kendati ketika mereka berbuat salah sekalipun, dimana dalam pemberian hukuman mestilah dengan dasar kasih-sayang sehingga mendatangkan kemaslahatan dan bukan malah menyakitinya.

Lebih jauh beliau memberikan hak bagi kaum perempuan dengan meninggikan derajat mereka di mata masyarakat, dimana mereka diberi hak untuk membayar orang lain atau menyewa pengawal, sehingga mereka merasa aman jika berada dalam kawalannya.

Sebagai contoh, ketika anak perempuan Rasulullah SAW, Zaenab menyewa dan menjadikan Abu AI-'ash bin Rab'ie sebagai pelayan dan pengawalnya yang ketika itu masih berstatus sebagai tawanan ketika berada di Madinah sebelum ia memeluk islam.

Contoh lainnya adalah ketika hari penaklukan (Futuh Makkah), dimana ada dua orang dari Bani Makhzam yang tinggal di rumah Ummu Hâni binti Abi Thalib. Kedua orang itu bernama Al-Harb bin Hisyâm dan 'Abdullah bin Abi Rabìah. Ketika saudara Ummu Hâni, yaitu 'Ali bin Abi Thâlib, masuk ke rumah itu ia mendapati kedua orang itu sedang berada di dalam rumah (yang merupakan hal yang tak pantas saat itu), Ali pun berkata, "Demi Allah, aku akan membunuh kalian berdua." Lantas Ummu Hâni mengabarkan hal itu kepada Rasulullah SAW, beliau berkata, "Sesungguhnya kami telah menyewa orang yang telah engkau sewa, wahai Ummu Hâni. Dan kami memberi keamanan dari orang yang telah engkau beri keamanan, maka janganlah ada seorangpun yang membunuh mereka berdua."

Semua kasus di atas menunjukkan bahwa di mata islam kaum perempuan, selayaknya laki-laki, memiliki haknya dalam masyarakat.

Rasulullah SAW mengajarkan kepada para sahabat bagaimana akhlak bergaul, berdasarkan hati yang bening terhadap kaum perempuan, beliau bersabda, "Wahai kaum lelaki, sekalipun kau hendak masuk ke dalam rumah mu sendiri, ucapkanlah salam, diharapkan ucapan salammu menjadi berkah atasmu dan atas keluargamu."

Beliau menganjurkan kepada para kaum lelaki untuk memperhatikan penampilan mereka di hadapan isteri-isteri mereka, hal ini diriwayatkan Ibnu Abdullah bin Abbâs, Rasulullah berkata, "Sungguh aku amat memperhatikan penampilanku di hadapan para isteri-isteriku, sebagaimana aku suka mereka berhias (terlihat cantik) untukku." Beliau berwasiat untuk senantiasa memberi mereka perasaan bahagia, sebagaimana sabdanya yang lain, "Didiklah tungganganmu (kuda), runcingkanlah anak panah dari busurmu, dan perhatikanlah penampilan dan perlakuanmu terhadap keluargamu."

Rasulullah tidak lupa menganjurkan kepada kaum lelaki untuk senantiasa membantu kaum perempuan dalam pekerjaan rumah tangga, dengan ucapan maupun perbuatan, karena beliau sendiri kerap membantu istrinya dalam menyelesaikan pekerjaan rumah. Beliau membantu isterinya menyiapkan hidangan guna meringankan beban mereka. Begitulah sunnah yang diwasiatkan Nabi kepada kaum lelaki.

 

 

Begitulah Rasulullah SAW mengajarkan bukan hanya dengan kata-kata tapi juga dilakukan langsung dalam kehidupan sehari-hari beliau. Perhatikanlah bagaimana beliau mengarahkan para sahabatnya dalam untaian kata yang cukup sederhana namun penuh arti, beliau berkata, "Melayani kebutuhan istri (dan meringankan pekerjaan mereka) merupakan sebuah (bentuk) sedekah.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement