REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah SWT tidak mengharamkan syahwat manusia dan tetap menciptakannya. Namun, syahwat tersebut harus dijaga dan diporsikan pada porsinya masing-masing sesuai koridor syariat.
Imam Al Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menjelaskan bagaimana cara agar manusia dapat memelihara syahwatnya dan juga menjaga kemaluan. Al Ghazali menjabarkan bahwa hendaknya umat Islam menjaga kemaluan dari apa-apa yang diharamkan Allah, dan menjadikan dirinya golongan yang disifatkan oleh Allah.
Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Alquran Surah Al Mukminun ayat 5-6.
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Dan mereka yang selalu menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri mereka atau apa-apa yang mereka miliki, maka mereka tidak tercela.
Imam Al Ghazali menekankan bahwa sesungguhnya seseorang tidak akan bisa menjaga kemaluannya kecuali ia dapat menjaga pandangannya dari melihat yang haram. Dan tidak pula ia dapat menjaga kemaluannya kecuali ia menjaga hati dari pemikiran yang bukan-bukan.
Tak hanya itu, menurut Imam Al Ghazali, menjaga kemaluan juga tak akan berhasil apabila seseorang tidak menjaga perutnya dari makanan atau minuman yang haram. Sebab, semua hal itu adalah penggerak serta bermulanya syahwat menguasai kemaluan.