Rabu 24 May 2023 15:35 WIB

Apa Hukum Orang Tua Memaksa Anak Gadisnya Menikah?

Pernikahan tidak dianggap sah kecuali ada walinya.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Sejumlah pengantin membawa buket bunga usai mengikuti nikah massal juara di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/5/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan nikah massal gratis yang sah secara agama dan hukum untuk 300 calon pengantin.
Foto:

Menurut Kiai Mahbub, hal ini juga pernah dibahas dalam Muktamar ke-5 NU di Pekalongan pada 7 September 1930. Hasil keputusan tersebut membolehkan, tetap makruh, sepanjang tidak ada kemungkinan akan timbulnya bahaya. Keputusan ini didasarkan pada kitab Tuhfah al-Habib.

 

“Adapun sekadar ketidaksukaan wanita tanpa hal yang dharuri (terpaksa), maka tidak berpengaruh (terhadap sahnya pernikahan). Akan tetapi dimakruhkan bagi walinya untuk mengawinkannya sebagaimana ditegaskan dalam kitab al-Umm. Disunahkan meminta izin kepada gadis jika memang sudah dewasa berdasarkan hadits Muslim: ‘Seorang ayah harus meminta persetujuan dari anaknya yang masih perawan’. Hadis ini dipahami sebagai ‘sunah’ demi menghargai perasaan.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement