Imam Qurthubi menjelaskan bahwa inilah pendapat kebanyakan ahli tafsir. Sementara itu tentang sebab sayyidah Maryam yang mengangankan kematian, terdapat dua pendapat di antara para ulama.
Pendapat pertama mengatakan bahwa sayyidah Maryam takut bila orang-orang berburuk sangka pada agamanya dan menjelek-jelekkan agamanya sehingga menimbulkan fitnah bagi agamanya.
Baca juga: Perang Mahadahsyat akan Terjadi Jelang Turunnya Nabi Isa Pertanda Kiamat Besar?
Pendapat kedua, agar kaumnya tak menuduhnya melakukan kebohongan serta menuduhnya berbuat zina. Sebab fitnah tersebut justru dapat mendatangkan petaka bagi kaumnya. Sebagaimana dalam surat An Nur ayat 11.
Kesimpulannya Imam Qurthubi menjelaskan bahwa mengangan-angankan kematian pada hakikatnya tidak dilarang jika bertujuan demikian. Yakni seperti Nabi Yusuf yang berharap mati dalam keadaan Islam atau seperti sayidati Maryam karena takut timbulnya fitnah pada agama.
Mengangan-angan kematian diperbolehkan bila seseorang seperti takut hilangnya agama pada dirinya atau menjadi murtad, takut bila tidak bisa lagi melaksanakan ajaran agama secara baik. Sedangkan mengharapkan kematian karena musibah yang menimpa tubuh seperti kehilangan harta benda atau kemiskinan itu dilarang.