Kamis 23 Feb 2023 00:05 WIB

Suami Tinggalkan Sholat, Istri Menolak Makan dari Uangnya, Bolehkah?

Istri diminta tetap memberi contoh dirinya yang sedang melaksanakan sholat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Suami Istri.  Suami Tinggalkan Sholat, Istri Menolak Makan dari Uangnya, Bolehkah?
Foto: MGROL100
Ilustrasi Suami Istri.  Suami Tinggalkan Sholat, Istri Menolak Makan dari Uangnya, Bolehkah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mubaligh Mesir Sheikh Ahmed Al-Sabbagh menerima pertanyaan dari seorang istri tentang penolakan dirinya makan dengan uang suaminya. Hal ini dia lakukan lantaran suaminya meninggalkan ibadah sholat wajib.

Sheikh Al-Sabbagh mengawali pemaparannya dengan mengatakan, seseorang pernah mendatangi seorang ulama dan bertanya soal hukum meninggalkan sholat. Lalu Imam Al Ghazali menjelaskan, penanya yang bersangkutan sebaiknya berupaya mengajak orang tersebut untuk ke masjid.

Baca Juga

Allah SWT berfirman, "Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan sholat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa." (QS Taha ayat 132)

Dilansir laman Masrawy, Sheikh Al-Sabbagh menjelaskan ayat tersebut dimaksudkan terhadap laki-laki dan wanita yang dalam hal ini ialah suami dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Dalam konteks apa yang telah ditanyakan oleh seorang istri, Sheikh Al-Sabbagh menasihati agar perempuan tersebut tetap memberi contoh dirinya yang sedang melaksanakan sholat.

"Bangunlah untuk berwudhu, sholat di depannya (suaminya), dan perdengarkan suara Anda (saat sholat). Dan setelah salam, Anda boleh berdoa untuk suami Anda dengan mengucapkan, 'Ya Allah, bimbinglah suamiku agar dia melaksanakan sholat," jelas Sheikh Al-Sabbagh.

Dalam Alquran, yaitu pada ayat 4 dan 5 Surah Al Ma'un, membicarakan orang yang celaka karena telah melalaikan sholat. Allah SWT berfirman, "Maka celakalah orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya." (QS Al Ma'un ayat 4-5)

Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya menjelaskan, al-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata orang yang lalai terhadap sholat adalah seorang hamba yang jika melaksanakan sholat, ia tidak mengharapkan pahala dan jika meninggalkan sholat, tidak takut pada hukuman yang diterimanya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, orang yang lalai terhadap sholat adalah orang munafik yang meninggalkan sholat secara diam-diam. Mereka sholat secara terbuka, tetapi kalau pun melaksanakan sholat mereka berdiri dengan malas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement