REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertama-tama, kita perlu memahami beberapa hal tentang perkawinan dan filosofinya agar dapat melalui langkah-langkahnya sebagaimana yang dianjurkan Islam dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Pernikahan sendiri merupakan persatuan antara dua keluarga, bukan hanya dua individu. Ketika kita memikirkan pernikahan seperti ini, kita akan menyadari bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghubungkan orang-orang yang berbeda, terlepas dari warna kulit atau etnis mereka, dengan mengandalkan hubungan pernikahan.
Salah satu hikmah penting yang tersembunyi dari pernikahan adalah menjadi bentuk penegasan keyakinan kita pada Keesaan Allah. Karena ketika kita menikah, kita secara tidak langsung dan praktis mengatakan kita membutuhkan pasangan, bahwa ini adalah bagian dari kodrat kita sebagai manusia dan hanya Allah yang tidak membutuhkan sekutu.
“Melalui pernikahanlah orang menyegarkan dua jenis hubungan: hubungan mereka dengan Allah dan hubungan mereka dengan masyarakat,” kata Direktur pendiri Ihsan Institute of Arabic & Islamic Studies-UK Syekh Ahmad Saad, dilansir dari About Islam, Senin (16/1/2023).
Demikian pula, ketika orang menikah, mereka menyegarkan hubungannya dengan masyarakat dengan secara praktis mengatakan mereka berpartisipasi aktif dengan membangun keluarga yang baik dan memikul tanggung jawabnya. Kebersamaan keluarga mempelai wanita dan keluarga mempelai pria sungguh menjadi acara yang membahagiakan.
Oleh karena itu, kedua keluarga diharuskan untuk berbagi kebahagiaan, dan itulah sebabnya Islam umumnya membutuhkan wali untuk mempelai wanita di sebagian besar sekolah hukum Islam.
“Ini memberi pesan pernikahan ini adalah penyatuan dua keluarga bersama. Tentu saja di Barat, atau dalam kasus di mana mempelai wanita tidak memiliki keluarga yang terlibat karena alasan apa pun, terutama jika dia seorang mualaf, persyaratan ini bisa fleksibel,” ujar Saad.
Untuk mempersiapkan pernikahan yang baik dan penuh dengan berkah Allah SWT, langkah pertama yang harus ditegakkan adalah memantapkan niat yang baik. “Mendekati tangga pernikahan, kita perlu menyadari semua itu berawal dari niat,” ujar Saad.
Seseorang yang hendak menikah atau yang akan dipinang, hendaknya meninjau kembali maksud dan tujuannya di balik perkawinan itu. Karena menentukan tujuan sangat penting dan mempengaruhi semua keputusan yang akan mengikuti.