Senin 16 Jan 2023 14:09 WIB

4 Tahapan Pelarangan Khamar dan Fakta Bahwa Tak Ada yang Diharamkan Melebihinya    

Islam melarang khamar melalui empat tahapan menunjukkan dahsyatnya larangan

Rep: Amri Amrullah / Red: Nashih Nashrullah
Memilih Minuman Beralkohol minum bir anggur alkohol bagian dari khamar (ilustrasi). Islam melarang khamar melalui empat tahapan menunjukkan dahsyatnya larangan
Foto:

Ayat di atas merupakan tahapan sebelum dihukumi haram pada khamar. Imam al-Qurtubi dalam tafsirnya menyebutkan, bahwa ayat tersebut turun karena dilatarbelakangi suatu kejadian, di mana ada seorang laki-laki yang meminum khamar kemudian maju untuk mengimami sholat, sehingga menyebabkan dia mabuk dan bacaan yang dibacanya pun menjadi keliru dan kurang tartil.

Keempat, dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91. Akhir dari pengharaman khamar. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُددَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan sholat, maka tidakkah kamu mau berhenti? "

Imam al-Qurtubi menjelaskan, bahwa Allah SWT tidak pernah mengharamkan sesuatu yang sangat dahsyat kecuali khamar (minuman keras).

Begitupun, Abu Maisarah berkata, ayat ini turun sebab Umar bin Khatab. Sesungguhnya dia menyampaikan kepada Rasulullah tentang kelemahan-kelemahan minuman keras dan pengaruhnya terhadap manusia, maka dia pun berdoa kepada Allah SWT, agar khamar diharamkan seraya berkata, “Ya Allah jelaskan kepada kami mengenai hukum khamar dengan penjelasan yang memuaskan." 

Kemudian turunlah ayat-ayat tersebut dan Umar berkata, “Kami menyudahinya, kami menyudahinya."    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement