Perjudian menghasut kebencian dan kecemburuan
Islam mengajarkan hak atas properti ditetapkan melalui norma-norma masyarakat yang diakui dengan baik yang disetujui oleh agama. Tidak ada harta yang diambil darinya kecuali melalui pertukaran, penjualan, atau amal yang sah. Perjudian melanggar norma-norma ini dan akibatnya perjudian memicu permusuhan dan kebencian di antara orang-orang.
Perjudian itu adiktif
Orang mungkin berpikur apa yang salah dengan bertaruh hanya untuk bersenang-senang sebagai hiburan dimana banyak uang tidak dipertaruhkan atau dimenangkan. Tetapi dari sudut pandang Islam, segala sesuatu yang jahat dalam skala besar adalah jahat dalam skala yang lebih kecil juga.
Setiap kejahatan tumbuh menjadi bentuk dan ukuran yang tidak terkendali dari benih kecil. Selain itu; perjudian juga memiliki sisi adiktif seperti yang disebutkan di atas. Untuk alasan ini, perjudian merupakan bahaya bagi individu maupun masyarakat pada umumnya.
Energi dan kapasitas intelektual penjudi serta nilainya secara bertahap dikonsumsi kebiasaan ini. Orang seperti itu menjadi parasit di masyarakat, karena ia memakan sumber yang tidak layak sambil mengabaikan tugasnya kepada masyarakat. Hal di atas memperjelas mengapa perjudian adalah praktik yang keji dan karenanya tidak dapat didorong dalam masyarakat manapun sebagai hanya sekadar kesenangan.