REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW diriwayatkan memiliki bangunan rumah, di mana rumah tersebut ditinggali oleh istri-istrinya. Berapakah taksiran harga rumah Nabi Muhammad?
Abdul Fattah As-Samman dalam buku Harta Nabi menjelaskan, Rasulullah telah membeli tanah untuk mendirikan Masjid Nabawi. Yang mana di sebagian tanah tersebut Nabi juga membangun rumah beliau. Padahal rumah berikut tanahnya bukanlah hasil dari tabarru' (pemberian) siapa pun.
Adapun rumah untuk para istri Nabi di Madinah, maka beliau memberikan setiap seorang dari mereka satu rumah sebagai tempat tinggal dan beliau mewasiatkannya untuk mereka. Para pakar sejarah Nabi telah berijma' bahwa rumah-rumah istri Nabi dimasukkan dalam bangunan Masjid Nabawi atas perintah Khalid bin Abdul Malik Al-Umawi pada tahun ke-88 Hijriyah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad bahwa Saudah berwasiat kepada Aisyah. Beberapa orang yang menjadi wali Shafiyah bin Huyai telah menjual rumah Shafiyah kepada Muawiyah seharga 100 dirham. Muawiyah juga telah membeli rumah Aisyah seharga 180 dirham, ada yang mengatakan 200 dirham, dan Muawiyah mensyaratkan Aisyah untuk menempati rumah tersebut sepanjang hidupnya.
Ketika uang pembelian itu tiba, maka Sayyidah Aisyah belum berdiri dari tempat duduknya. Kecuali uang tersebut telah habis dibagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan. As-Suhaili berkata, "Rumah Nabi ada sembilan. Di antara rumah-rumah tersebut ada yang dibangun dari batu yang disusun membentuk tembok beratapkan pelepah kurma.
Setiap rumah memiliki beberapa ruangan dengan penyekat papan yang diikat dengan kayu Ar'ar,". Diketahui, jumlah istri-istri Nabi ada sembilan dan setiapnya diberikan rumah. Di setiap rumah berisikan kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.