REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pada masa pemerintahan Umar bin Khaththab dikenal bersih dan cemerlang. Beliau pun tak segan untuk menghukum orang yang melakukan kesalahan.
Dikutip dari Buku Aneh dan Lucu, 100 Kisah Menarik Penuh Ibrah karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, suatu saat, ada seorang pencuri pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang hendak dihukum potong tangan. Lalu dia beralasan dengan takdir seraya mengatakan, “Saya mencuri begini karena takdir Allah.”
Mendengar ucapan pencuri tersebut, Umar Radhiyallahu Anhu pun menjawab, “Dan saya juga akan memotong tanganmu dengan qadha‘ dan takdir Allah.” (Syarh Aqidah Thahawiyyah)
Kisah ini memberikan faedah bahwa takdir tidak
boleh dijadikan sebagai alasan untuk melakukan dosa dan maksiat. Itu hanyalah perilaku para zindiq dan orang jahil semata. Beralasan dengan takdir baru dibenarkan dalam masalah musibah.
Dahulu dikatakan:
القدر يحتج به في المصائب لا في المعايب
“Takdir dijadikan alasan dalam musibah bukan untuk maksiat.” (al-Iman bil Qadha‘ wal Qadar oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd)
Adapun Umar radhiyallahu anhu menjadi khalifah pada awal terjadinya perang sengit di Syam. Ketika itu, kaum Muslimin tengah berkumpul di Yarmuk berhadapan dengan pasukan Romawi yang jumlah personilnya begitu banyak.
Di samping itu, Umar selalu mengawasi para gubernurnya dengan sangat ketat. Ia selalu bertanya dan mencari-cari kabar tentang mereka kepada orang-orang. (Inilah Faktanya oleh Dr. Utsman bin Muhammad al-Khamis)