Selasa 06 Sep 2022 16:48 WIB

Amar Makruf Nahi Mungkar Tak Boleh Sembarangan, Ini Aturannya Menurut Habib Taufiq

Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu syariat Islam yang agung

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun mesehi dari 2021 ke 2022 saat melaksanakan sosialisasi ke hotel dan warung kopi (warkop) di Banda Aceh, Aceh (Ilustrasi). Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu syariat Islam yang agung
Foto:

Habib Taufiq mencontohkan seperti menutup lokasi perzinaan tanpa harus merobohkan atau membakar tempatnya. 

Namun bila setelah melakukan pertimbangan bahwa akan kembali terjadi perzinaan bila tidak dirobohkan maka lebih baik dirobohkan. 

Hal ini menurut Habib Taufiq dapat dilakukan bagi orang Muslim yang memiliki kemampuan seperti pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Dalam menegakan amar makruf nahi mungkar juga dapat dilakukan dengan lisan. Ini pun menurut Habib Taufiq terdapat tingkatannya. 

Bila untuk menegakan amar makruf nahi mungkar cukup dengan perkataan yang lemah lembut maka tidak boleh dengan perkataan yang kasar atau keras.  

"Kalau cukup dengan nasihat ngga usah dengan bentakan. Begitupun misalnya kalau kita akan menggagalkan pembunuhan, ngga harus kita bunuh orangnya. Kalau cukup dengan kita banting ngga boleh kita lukai. Kalau harus melukai, lukai yang tidak bahaya dulu," kata Habib Taufiq.

Karena itu Habib Taufiq mengatakan Islam telah memberikan tahapan-tahapan yang jelas bagi setiap Muslim ketika hendak menegakan amar makruf dan nahi mungkar. 

Baca juga: Niat Mualaf Sandra Belajar Islam untuk Memurtadkan Muslim, Malah Bersyahadat

Dan bila seseorang tidak mampu melakukan amar makruf nahi mungkar baik dengan tindakannya maupun dengan ucapannya maka hendaknya melakukan dengan hatinya. 

Yakni dengan tidak menyetujui  tindakan atau tidak senang dengan tindakan yang bertentangan dengan syariat tersebut. 

 

Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan tidak turut bergabung, atau menjadi saksi kemunkaran. Orang yang hendak melakukan amar makruf nahi mungkar harus terlebih dulu mempelajari cara-cara melakukannya sehingga tidak salah saat melakukan.  

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement