Selasa 06 Sep 2022 16:48 WIB

Amar Makruf Nahi Mungkar Tak Boleh Sembarangan, Ini Aturannya Menurut Habib Taufiq

Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu syariat Islam yang agung

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun mesehi dari 2021 ke 2022 saat melaksanakan sosialisasi ke hotel dan warung kopi (warkop) di Banda Aceh, Aceh (Ilustrasi). Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu syariat Islam yang agung
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun mesehi dari 2021 ke 2022 saat melaksanakan sosialisasi ke hotel dan warung kopi (warkop) di Banda Aceh, Aceh (Ilustrasi). Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu syariat Islam yang agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu syariat Islam yang agung. Hal ini sebagaimana terdapat pada Alquran surat Ali Imran ayat 104. 

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Baca Juga

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."

Bahkan pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar menjadi ciri khairu ummah atau umat terbaik sebagaimana disebutkan Ali Imran 110. 

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”

Ketua Umum Rabithah Alawiyah yang juga pemimpin Pondok Pesantren Suniyyah Salafiyah Pasuruan, Habib Taufiq bin Abdul Qadir bin Husein Assegaf, mengatakan orang yang menegakan amar ma'ruf nahi munkar, maka harus memenuhi sejumlah syarat. 

Di antaranya yang pertama hendaknya orang tersebut adalah seorang mukalaf. Sebab orang yang belum mukalaf tidak terkena kewajiban menegakan amar ma'ruf nahi munkar.

Namun demikian orang yang belum mukalaf boleh melaksanakan amar makruf nahi mungkar. Misalnya orang yang belum mukalaf tidak wajib sholat tetapi boleh baginya untuk melaksanakan sholat. 

Yang kedua orang yang wajib untuk melakukan amar makruf nahi mungkar adalah harus seorang Muslim. 

"Karena ini urusan agama. Membela agama ya harus orang yang beragama di situ. Yang memerintahkan sholat ya Muslim. Orang kafir ngga wajib nyuruh Muslim sholat. Tapi orang Muslim wajib mengajak sholat. Orang Muslim wajib mencegah daripada kemungkaran terhadap orang Muslim. Jadi syaratnya harus Muslim, karena ini pembelaan terhadap agama," kata Habib Taufiq Assegaf dalam kajian kitab Ihya Ulumuddin yang disiarkan melalui kanal resmi YouTube Sunsal Media beberapa hari lalu.  

Ketiga, hendaknya orang yang melakukan amar makruf nahi mungkar adalah orang mampu di dalam melaksanakannya. 

Baca juga: Mualaf Maryum, Masuk Islam Setelah Empat Kali Baca Alquran

Karena itu menurut Habib Taufiq syarat kemampuan ini relatif. Bila seorang Muslim memiliki kemampuan melakukan amar makruf nahi mungkar dengan tindakannya maka wajib baginya melaksanakan. 

Sedang bila orang tersebut meninggalkannya maka dia akan berdosa. Habib Taufiq mencontohkan pemerintah wajib memberantas perzinaan, perjudian sebab memiliki kemampuan untuk melakukannya yakni menutup perzinaan, perjudian dengan tindakannya. 

Lebih lanjut Habib Taufiq mengatakan melakukan amar makruf nahi mungkar dengan tindakan dapat dilakukan dengan hanya memberantas kemungkarannya saja tanpa merusak tempat.   

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement