REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat hajat adalah sholat sunnah yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenankan dan dimudahkan hajatnya oleh Allah SWT. Sholat sunnah ini dikerjakan dua rakaat, kemudian berdoa memohon sesuatu yang menjadi hajatnya.
Moh Rifa'i dalam buku Risalah Tuntunan Shalat menjelaskan, sholat hajat memiliki banyak macam ragam cara mengerjakannya. Yakni bukan syarat rukunnya, melainkan hanya pada bacaan dan tertibnya yang berlainan cara mengerjakannya.
Pada hakikatnya, sholat hajat itu dilaksanakan dua rakaat sampai dengan 12 rakaat. Dengan tiap-tiap dua rakaat satu salam. Adapun ayat-ayat yang dibaca terserah kepada yang akan mengerjakannya dan dilaksanakan dua rakaat hingga 12 rakaat, seperti sholat lain.
Adapun lafal niatnya,
أُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Ushalliy sunnatal-haajati rak'ataini lillahi Ta'ala,".
Yang artinya, "Aku niat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala,".
Apabila telah selesai mendirikan sholat hajat, dianjurkan untuk duduk khusyuk lalu membaca istighfar. Dikutip dari kitab Tajul Jamil lil Ushul dianjurkan bahwa seusai sholat hajat maka ada baiknya membaca istighfar sebanyak 100 kali.
اَسْتَغْفِرُ اللهَ رَبِّىْ مِنْ كُلِّ ذَنْۢبٍ واَتُوْبُ اِلَيْهِ
“Astaghfirullaha Rabbi min kulli dzanbin wa atubu ilaihi.”