Rabu 09 Mar 2022 02:02 WIB

Islam Bolehkan Tidur Tengkurap dalam Kondisi ini

Nabi Muhammad SAW melarang tidur secara tengkurap.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi tidur tengkurap . Nabi Muhammad SAW melarang tidur secara tengkurap.
Foto: Dokumen Republika
Ilustrasi tidur tengkurap . Nabi Muhammad SAW melarang tidur secara tengkurap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir Syekh Ahmad Wissam menyampaikan penjelasan tentang tidur tengkurap dalam pandangan Islam. Dia menekankan, Nabi Muhammad SAW melarang tidur secara tengkurap.

Mengapa?

Baca Juga

Syekh Wissam mengutip hadits riwayat Abu Dawud dari jalur Ya'isy bin Thikhfah al-Ghifari. Dalam hadits ini disebutkan bahwa saat waktu sahur Al-Ghifari sedang berbaring dengan tengkurap. Lalu ada seorang pria yang menggerak-gerakkan dirinya dengan kaki.

Kemudian pria tersebut berkata, "Sebetulnya tidur seperti ini adalah tidur yang dibenci Allah SWT." Al-Ghifari kemudian tersadar karena ternyata pria yang membangunkannya adalah Rasulullah SAW.

Lantas, posisi tidur seperti apa yang sesuai tuntunan Nabi SAW?

Syekh Wissam mengungkapkan, sebelum tidur hendaknya berwudhu seperti ketika ingin sholat, lalu tidur dengan posisi menghadap ke kanan.

Rasulullah SAW bersabda, "Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk sholat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu..." (HR Bukhari)

"Adapun bagi mereka yang sedang sakit, maka boleh tidur secara tengkurap," ujar Syekh Wissam.

Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir yang lain, Syekh Ahmad Mamduh menambahkan, tidur secara tengkurap tidak haram tetapi makruh (dibenci Allah SWT). Dalam sebuah hadits disebutkan, larangan atau kebencian terhadap tidur tengkurap ditujukan bagi mereka yang melakukannya tanpa ada udzur atau alasan.

"Jika ada seseorang yang tidur tengkurap karena memiliki udzur, maka dalam hal ini tidak dibenci (boleh)," tutur Syekh Mamduh.

Sumber: https://www.elbalad.news/5191948

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement