Rasulullah melakukan haji wada pada Dzulhijjah. Saat itu beliau SAW juga memerintahkan para sahabat untuk mengingatnya dan menunaikan haji pada Dzulhijjah serta tidak mengganti satu bulan dengan satu bulan yang lain seperti yang dilakukan orang-orang pada masa jahiliyah.
Para ahli tafsir, terhadap Surat At Taubah ayat 36, menjelaskan, bahwa orang-orang musyrik biasa bermain-main dengan bulan dalam setahun. Saat itu ada yang menambah bulan dalam setahun menjadi 13 bulan. Sebagian lain menunda bulan Muharram ke Safar, dan Safar ke Rabiul Awwal, dan seterusnya.
4. Pahala dan dosa dilipatgandakan
Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar memaparkan, di Rajab ini pahala dari amal sholeh dilipatgandakan. Perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan juga dilipatgandakan dosa-dosanya. Ini karena keagungan bulan haram yang dalam hal ini ialah Rajab.
5. Dilarang berbuat zalim
Rajab adalah salah satu bulan haram atau suci. Karena itu, di bulan ini dilarang keras berbuat zalim, sebagaimana firman Allah SWT pada Surat At Taubah ayat 36. Allah SWT berfirman:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"...maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa." (QS At-Taubah ayat 36)
Sumber: masrawy