Selasa 25 Jan 2022 11:09 WIB

Dapat Cuan dari Google Adsense, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Google Adsense merupakan salah satu bentuk muamalah kontemporer.

Gambar yang dibuat dengan lensa fisheye menunjukkan logo Google di Singapura, 06 Desember 2019 (diterbitkan ulang 10 Desember 2020). Dapat Cuan dari Google Adsense, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Foto:

Dalam Etika Bisnis Muhammadiyah tersebut telah disebutkan tentang tolok ukur dalam kegiatan bisnis, di antaranya adalah tidak diperbolehkan adanya adh-dharar (unsur yang membahayakan atau merugikan), seperti melakukan penipuan, memakan hak orang lain, dan ada unsur ta’awun (tolong menolong) dalam keburukan. Kedua, tentang konten iklan, tentu konten yang seperti saudara gambarkan tidak diperkenankan karena hukum menutup aurat adalah wajib dan membuka aurat di hadapan umum merupakan sesuatu yang melanggar syariat dan berdosa, sebagaimana firman Allah swt:

يَابَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan. Pakaian takwa itulah yang paling baik. Demikian itulah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat," [QS al-A‘raf (7): 26].

Dalam iklan Google Adsense, setelah dilakukan pengamatan, seringkali ditemukan iklan bersifat negatif yang berpotensi merusak moral walaupun banyak juga iklan yang mempunyai konten positif. Meskipun dalam memilih konten iklan pengelola website dapat memilih tema konten yang tidak bersifat negatif, akan tetapi seringkali terjadi kebocoran iklan yang negatif.

Munculnya iklan negatif memang dapat diblok agar tidak ditayangkan, akan tetapi hanya dapat dilakukan pada saat setelah iklan muncul di website atau di video yang ada dalam channel youtube. Iklan negatif tidak dapat dicegah untuk tidak ditayangkan sebelum tayang di dalam website atau video yang ada dalam channel youtube. Padahal, dalam Islam tidak dibolehkan mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil sebagaimana firman Allah swt,

وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ …

Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan … [QS al-Baqarah (2): 42].

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement