REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut.
Dalam buku Fikih Shalat Jenazah tulisan Ustadz Ahmad Sarwat menyebut, Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang sahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam sholat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya. Kemudian bershalawat kepada Nabi SAW, menyampaikan doa khusus kepada mayyit dan kemudian membaca salam. (HR.Al-Baihaqi). Dalam pandangan mazhab As-Syafi'iyah dan Al Hanabilah, sholat jenazah terdiri dari tujuh rukun. Perbedaan sholat jenazah pria dan wanita hanya pada bacaan sholat.
Bacaan sholat jenazah wanita
Niat untuk Imam
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati imaaman lillahi ta’alaa
Artinya:
"Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi imam karena Allah Ta’ala."
Niat untuk Makmum
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati ma’muuman lillahi ta’alaa
Artinya:
"Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala."