REPUBLIKA.CO.ID, — Islam memberlakukan prinsip memiliki perbedaan dalam keuntungan materi. Islam tidak menyetujui memiliki kekayaan sebagai monopoli individu tertentu.
Melansir laman aboutislam.net, itulah mengapa aturan Islam dapat menjembatani kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Islam ingin mencegah orang kaya menindas orang miskin, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Semua ini akan membantu menciptakan stabilitas dan perisai terhadap permusuhan dan gesekan antara anggota masyarakat yang sama.
Itulah sebabnya Islam dengan tegas mengutuk bahwa kekayaan harus berada di bawah kendali beberapa individu sehingga merugikan mayoritas.
Beberapa langkah di bawah ini dapat mencegah sekelompok atau seseorang memonopoli kekayaan yaitu sebagai berikut:
Pertama, melarang semua sarana investasi uang yang tidak sah, seperti riba atau bunga), monopoli kekayaan, transaksi penipuan, perdagangan yang melanggar hukum, dan sebagainya.
Motif di balik pelarangan ini adalah untuk membatasi tindakan menginvestasikan uang agar tidak memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Kedua, memerintahkan zakat (sedekah wajib) pada orang kaya untuk mengambil sebagian dari kekayaan mereka dan memberikannya kepada orang miskin.
Baca juga: Mualaf Erik Riyanto, Kalimat Tahlil yang Getarkan Hati Sang Pemurtad
Sistem zakat, yang ditetapkan Islam, hanya untuk membantu orang miskin menemukan sarana rezeki melalui apa yang mereka terima dari zakat, baik dalam bentuk pembayaran tahunan atau dengan memberikan mereka keamanan finansial permanen.