REPUBLIKA.CO.ID, — Kerugian dan kesengsaraan bagi orang-orang yang tadinya Muslim namun justru menjadi murtad atau keluar dari agama Islam.
Mereka justru memilih jalan yang sesat. Orang-orang yang murtad sangat dimurkai Allah ﷻ dan akan mendapatkan siksaan yang sangat berat dan kekal di neraka. Allah ﷻ berfirman:
…...وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
…...Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al Baqarah ayat 217).
Orang-orang yang murtad dari Islam, kemudian dia ingin bertaubat dan kembali masuk Islam, maka tidak akan diampuni taubatnya dengan cara apapun. Allah ﷻ telah menyediakan neraka sebagai tempat kembali orang-orang yang murtad.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الضَّالُّونَ # إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَىٰ بِهِ ۗ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ #
“Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” (QS Alquran surat Ali Imran ayat 90-91).
Maka sebenarnya dalam syariat Islam orang yang murtad dari Islam layak untuk bunuh atau diberikan hukuman mati. Sebagaimana dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib menukil hadits:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
“Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia." (HR Bukhari).
Maka dari itu kukuhkanlah ketauhidan kepada Allah ﷻ. Mengikrarkannya secara lisan bahwa tidak ada tuhan yang wajib disembah kecuali hanya Allah ﷻ.
Meyakini Allah ﷻ dengan sifat-sifat yang wajib padaNya. Serta mempraktikkan iman itu dalam perbuatan atau amaliyah yakni berupa menjalankan syariat yang telah diajarkan Nabi Muhammad ﷺ.