Jumat 07 Jan 2022 05:20 WIB

Hak Wanita Muslim untuk Bekerja, Seperti Apa?

Islam mengizinkan wanita bekerja dan menganggap pekerjaannya halal dengan batasan.

Hak Wanita Muslim untuk Bekerja, Seperti Apa?
Foto:

5) Pekerjaannya sendiri harus halal menurut ajaran Islam dan tidak merendahkan martabat wanita.

6) Pekerjaannya tidak boleh mengancam kestabilan keluarganya. Anak-anaknya harus diasuh dengan layak.

7) Masyarakat membutuhkan kaum wanita di bidang medis seperti dokter dan perawat; juga di bidang pendidikan seperti guru.

8) Idealnya, wanita bisa fleksibel dalam pekerjaannya saat menghadapi kondisi darurat seperti hamil, melahirkan, dan menyusui bayinya.

9) Keharusannya bekerja secara finansial dan psikologis harus cukup mendesak, seperti dalam kasus janda yang ditinggal mati suami, janda cerai atau wanita-wanita yang tidak punya siapa-siapa untuk memenuhi kebutuhan mereka, wanita-wanita yang tidak punya anak, atau mereka yang punya banyak waktu luang untuk meredakan kebosanan mereka.

Bekerja suatu bentuk ibadah

Dalam Islam, semua pekerjaan dianggap sebagai bentuk ibadah apabila dilakukan dengan niat bersih dan untuk mencari ridha Allah dengan menjalankannya secara baik. Entah wanita muslim itu seorang ibu rumah tangga, seorang istri atau seorang manajer sebuah perusahaan yang sukses, pekerjaannya dianggap bernilai dan layak dihargai jika dilakukan demi Allah.

sumber : Buku Pegangan Utama Fiqih Wanita: Segala Hal yang Ingin Anda Ketahui tentang Perempuan dalam Hukum Islam oleh Majdah Amir terbitan Qaf Media Kreativa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement