Jumat 17 Dec 2021 05:25 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Halalan Thayyiban

Harta yang halal dan thayyib teramat penting.

Naskah Khutbah Jumat: Halalan Thayyiban
Foto:

Kedua, makan jangan berlebihan. Al-Qur’an melarang perbuatan yang melampaui batas dalam belanja dan menikmati rezeki yang baik. Allah tidak menyukai kepada mausia yang berlebihan. Termasuk perbuatan yang melampaui batas adalah pemborosan dalam mengkonsumsi makanan, atau berlebihan dalam mengkonsumsi makanan.

Firman Allah Q.S Al Maidah ayat 87

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحَرِّمُواْ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Pada ayat ini Allah SWT menunjukkan firmannya kepada kaum muslimin,yaitu melarang mereka mengharamkan bagi diri mereka segala yang baik yang telah dihalalkannya seperti makan, minum, pakaian, pernikahan, dan lain-lainnya yang baik dan halal

Perbuatan yang melampaui batas misalnya soal makan dapat diartikan dengan dua pengertian. Yaitu seseorang tetap makan makanan yang baik, yang halal, akan tetapi ia berlebih-lebihan atau terlalu banyak. Hal ini dapat merusak kesehatan dan merusak pikiran, sehingga kewajiban yang lain dapat terbengkelai. Agama Islam sangat mengutamakan kesederhanaan

Pengertian lainnya ialah melampaui batas berarti memakan sesuatu ynag tidak halal dan baik. Halal dan baik saja berpotensi merusak tubuh karena dikonsumsi terlalu banyak, maka yang tidak halal dan tidak baik itu dilarang dikonsumsi sebab lebih nyata dapat merusak organ tubuh manusia.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement