Senin 29 Nov 2021 10:11 WIB

3 Niat Membaca Alquran yang Harus Dihindari Muslim

Membaca Alquran harus disertai dengan niat yang tulus

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Membaca Alquran harus disertai dengan niat yang tulus. Seorang anak membaca Alquran. Ilustrasi anak Muslim.
Foto:

Ketiga, tidak boleh digunakan untuk hal duniawi.  Tidak ada yang lebih disayangkan daripada menggunakan Alquran untuk mengamankan, bagi diri Anda sendiri, hal-hal duniawi seperti nama, harga diri, status, ketenaran atau uang. 

Tetapi mungkin seseorang bisa mendapatkannya, tetapi pasti akan menukar harta yang tak ternilai dengan gratis, bahkan menimbulkan kerugian dan kehancuran abadi.

Nabi Muhammad ﷺ mengatakan bahwa orang yang belajar, membaca dan mengajarkan Aquran untuk pengakuan duniawi akan dilemparkan ke dalam Neraka (Muslim). 

Jangan pernah lupa bahwa dengan memahami, menyerap, dan mengikuti Alquran, kita telah dijanjikan pahala yang jauh lebih besar, di dunia ini dan di akhirat. Inilah yang harus kita tuju. Sebagaimana dalam firman Allah ﷻsurat Al Baqarah ayat 207: 

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah. Dan Allah Mahapenyantun kepada hamba-hamba-Nya.” 

Urgensi niat 

Niat selalu disyariatkan sebagaimana diungkapkan dalam Alquran dan hadits. Dalam Alquran, diungkapkan dengan kata-kata ikhlas dan mukhlis yang berkaitan erat dengan niat. Seperti dalam surah Al Baqarah ayat 139, Al A'raf ayat 29, Yunus ayat 22, Al Ankabut ayat 65, az-Zumar ayat 2, 11, dan 14, Luqman ayat 32, serta Al Bayyinah ayat 5.

Dalam hadits didapati beberapa sabda Rasulullah ﷺ yang berbicara tentang niat. Seperti hadis dari Umar bin Khattab: 

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Setiap perbuatan (hanya sah) dengan niat dan setiap orang akan mendapatkan imbalan sesuai dengan niatnya”. (HR Bukhari Muslim). Hadits lain dari Abu Hurairah menyebutkan: 

 إِنَّ الله لا يَنْظُرُ إِلى أَجْسامِكْم، وَلا إِلى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ

“Allah tidak memandang seseorang berdasarkan kondisi fisik dan rupanya. Melainkan kepada hatinya.” (HR Muslim).

Hikmah dan kegunaan disyariatkannya niat, antara lain untuk membedakan antara ibadah dalam arti khusus (mahdah) dan perbuatan lainnya atau antara perbuatan yang disyariatkan dan perbuatan lainnya yang berupa kebolehan saja. Seperti menahan diri dari makan dan minum dengan niat melaksanakan puasa berbeda dengan sekadar untuk menjaga kesehatan tubuh (yang tidak perlu memakai niat).

Baca juga: Kian Dalami Islam, Mualaf Thenny Makin Yakin Kebenarannya

Niat juga berfungsi membedakan antara satu ibadah mahdah dengan ibadah mahdah lainnya. Niat untuk sholat wajib dibedakan dengan niat untuk sholat sunah, begitu juga niat untuk shalat wajib yang satu dibedakan dengan sholat wajib lainnya. Niat juga berfungsi membedakan apakah perbuatan-perbuatan yang dilakukan itu tujuannya kepada Allah ﷻ. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement